Permudah Legalitas Pertanahan, Pemkot Tangerang Dalam Waktu Dekat Terapkan Sertipikat Elektronik

Tayang: 23 Mei 2024, 20:50 WIB
Editor: Tim Trust Banten
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman. /Rizki/

Trust Banten - Di era digitalisasi, Pemkot Tangerang terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) dan penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.

Baca Juga: Buka di Hampton Square@ Manhattan District, Black Owl Ramaikan Tempat Hiburan di Gading Serpong

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah, selain itu pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” ujar Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS yang diikuti oleh 13 Camat dan 26 Lurah pada Kamis, 22 Mei 2024. 

Sekda, juga menyampaikan, Pemkot terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. 

“Di akhir bulan Mei ini, Kota Tangerang juga akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Sekda.

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Minta Kejati Banten Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Situ Rancagede

Herman, menjelaskan penerapan sertifikat elektronik ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik. 

“Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muh. Yusuf, mendorong penuh, terkait penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang. 

Baca Juga: Indonesia Urutan Kedua Penularan TBC Setelah India, PPTI Optimalkan Peran kader

“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” jelas Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf, menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional. 

“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” pungkasnya. ***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub