Trust Banten - Puluhan pengusaha makanan dan minuman yang tergabuung dalam Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) yang ada di Provinsi Banten, mengikuti Bimtek dan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diadakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Banten.
Acara yang digelar atas kerja sama Dinas Pariwisata dengan LPPOM MUI Provinsi Banten itu digelar di Aula MUI Provinsi Banten pada Selasa, 11 Juni 2024.
Wakil Ketua Bidang OKK DPD APJI Provinsi Banten, Ahmad Saepudin kepada Trust Banten mengungkapkan, pelatihan seperti ini mendatangkan banyak manfaat bagi pelaku usaha makanan dan minuman.
Baca Juga: Popda XI Banten, Kota Tangerang Puncaki Perolehan Medali Sementara
Menurutnya, para pengusaha membutuhkan bimbingan dalam berbagai hal. Salah satunya terkait dengan sertifikasi halal. Sertifikasi halal akan sangat berguna bagi para pelaku usaha, terutama makanan dan minuman untuk keberlangsungan usaha.
"Sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha makanan dan minuman. Terlebih pengusaha yang tergabung dalam APJI harus menjadi contoh bagi pengusaha lainnya. Industri apa pun sekarang wajib bersertifikat halal," terang Ahmad Saepudin.
Secara organisasi dan pribadi kata dia, dirinya menyambut baik terselenggaranya Bimtek dan pelatihan seperti itu. Dukungan dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten terhadap keberadaan APJI menurutnya, sangat luar biasa.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Umbi Porang Ditarget Beroperasi pada Juli 2024 ini
"Dinas Pariwisata Provinsi Banten begitu perhatian kepada para pengusaha makanan dan minuman. Kami harus berterima kasih. Atas peran dan dukungan Dinas Pariwisata Provinsi Banten inilah semangat kami untuk memperbaiki diri dan lembaga menjadi terlecut," papar pria yang akrab disapa Kang Dini ini.