Puluhan Pasutri Ikut Isbat Nikah di Kejari Pandeglang

- 20 Juli 2023, 13:40 WIB
Pasangan Suami-isteri mengikuti Isbat Nikah yang digelar Kejari Pandeglang
Pasangan Suami-isteri mengikuti Isbat Nikah yang digelar Kejari Pandeglang /Dendi Sudrajat/Trust Banten

Trust Banten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, mengadakan kegiatan istimewa dengan menggelar acara Isbat Nikah Terpadu secara gratis bagi masyarakat yang bertempat di Kantor Kejari dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Acara ini diselenggarakan, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Pandeglang, tersebut berhasil menarik perhatian puluhan para pasangan calon pengantin.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, bahwa saat ini kejaksaan tak hanya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum (APH) semata.

Baca Juga: Tiga Ruang SMPN 2 Karangtanjung Ambruk, Hingga Saat Ini Belum Ada Kejelasan Perbaikan

"Kami merupakan bagian dari masyarakat, sehingga kejaksaan pun harus dapat memberikan solusi terhadap masalah yang ada di masyarakat, agar bisa meringankan beban masyarakat. Terutama mereka yang mengalami kesulitan secara ekonomi, untuk menggelar akad nikah dan mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan," ungkapnya.

"Dan hari ini, sebanyak 25 pasangan pengantin mengikuti acara nikah gratis yang kami laksanakan," sambung Helena.

Helena menyebut, jika secara keseluruhan pasangan yang mengikuti pernikahan massal ini sudah pernah melakukan nikah sirih atau nikah resmi secara agama, namun tak ada di dalam catatan negara.

Baca Juga: Jelang Pilkada Pandeglang, Partai Gerindra Siapkan Lima Kader Terbaik

"Kami berkomitmen, untuk memfasilitasi dan mendukung pernikahan masyarakat. Melalui kegiatan nikah massal ini, kami ingin memberikan dukungan dan harapan serta membantu pasangan-pasangan yang belum memiliki buku nikah," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sudrajat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah