Seluruh Fraksi DPRD Pandeglang Setujui Raperda P-APBD TA 2022, Namun Ini Catatannya

- 20 Juli 2023, 20:14 WIB
Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Pembahasan Raperda tentan pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD TA 2022
Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Pembahasan Raperda tentan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 /Dendi Sudrajat/

Trust Banten - Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Pandeglang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan, pada Kamis (20/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tubagus Udi Juhdi, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi PDI-P, PKB, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PPP, NasDem Perindo, PAN BB) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: PLTU 2 Labuan Ganti Pimpinan, Irna Narulita : Sinergitas Dengan Pemerintah Lebih Ditingkatkan

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Pandeglang dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang.

Dalam persetujuan bersama Bupati Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang Tentang Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD tahun 2022 disebutkan realisasi P-APBD tahun 2022 untuk pendapatan daerah semula berjumlah Rp 2.653.651.805.847,00, Realisasi sebesar Rp. 2.519.170.771.006,76. Selisih lebih kurang Rp.134.481.034.840,24.

Belanja daerah semula Rp 2.721.323.262.145,00, terealisasi sebesar Rp 2.489.161.877.420,00. Selisih lebih kurang sebesar Rp 232.161.877.420,00. Mengalami defisit sebesar Rp (67.671.456.298,00), realisasi sebesar Rp (30.009.386.281,76).

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Komunitas Mancing Mania Pandeglang Deklarasi Dukung Cak Imin

Dari Rapat Paripurna tiga pembahasan tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang Dadi Rajadi mengatakan, ada beberapa catatan yang harus dijadikan perhatian serius Pemkab Pandeglang, salah satunya tentang raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana WTP tersebut jangan sampai menjadi acuan tentang baiknya sistem pengelolaan keuangan daerah. 

Halaman:

Editor: Dendi Sudrajat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah