Empat Kali Berturut-turut Provinsi Banten Kembali Raih Provinsi Layak Anak

- 23 Juli 2023, 16:32 WIB
PJ Gubernur Banten Al Muktabar memegang piagam penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak 2023 yang keempat kalinya
PJ Gubernur Banten Al Muktabar memegang piagam penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak 2023 yang keempat kalinya /Rizal Fauzi /Trust Banten

Trust Banten - Untuk keempat kalinya, Provinsi Banten kembali meraih Anugerah Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2023. Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pada Malam Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma, Semarang, Sabtu 22 Juli 2023 malam.

"Kita bersyukur atas segala upaya yang telah dilakukan untuk kita menyuguhkan Provinsi Layak Anak. Tentu itu adalah akumulasi dari Kabupaten/Kota Layak Anak," ungkap Al Muktabar

Al Muktabar berjanji akan terus berupaya meningkatkan capaian sebagai Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dapat dipersembahkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Gonjang Ganjing PPDB, Ketua PMBI: Jangan Sudutkan Pihak Tertentu!

"Kita terus mengoptimalkan hingga sampai layak anak paripurna,” ungkap Al Muktabar.

"Tentu kita juga berharap ini bukan hanya tugas dari Pemerintah, tapi ini tugas kita bersama. Maka kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mewujudkan daerah kita sebagai daerah layak anak," pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rizal Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah