DPRD dan Kejari Pandeglang Teken MoU Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara

- 15 Agustus 2023, 12:25 WIB
DPRD dan Kejari Pandeglang Teken MoU tangani permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Selasa, 15 Agustus 2023.
DPRD dan Kejari Pandeglang Teken MoU tangani permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Selasa, 15 Agustus 2023. /Dendi Sudrajat/Trust Banten

Trust Banten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang melakukan penandatangan MoU atau kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang tentang penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di Ruang Bamus DPRD Pandeglang, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi mengatakan, bahwa penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pandeglang.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kabupaten Pandeglang," kata Udi.

Baca Juga: Tekan Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Pandeglang Lakukan Pemuktahiran Data Penerima Bansos

Menurut Udi, setelah melakukan penandatangan kesepakatan bersama ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

"Nanti akan kami evaluasi lagi dengan Bapemperda agar Perda-perda yang memang dianggap harus direvisi, kami akan lakukan revisi dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara DPRD Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang ini rutin dilakukan setiap tahunnya. 

Baca Juga: Empat Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang

Menurut Helen, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk menerima konsultasi ataupun dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah.

Halaman:

Editor: Dendi Sudrajat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah