Dianggap Berhasil Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Tangerang Didapuk Penghargaan Paritrana Award

- 20 Oktober 2023, 14:57 WIB
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony menerima penghargaan Paritrana Award.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony menerima penghargaan Paritrana Award. /Rizki/Trust Banten

Trust Banten - Dinilai berhasil lindungi pekerja rentan, Pemkab Tangerang didapuk Paritrana Award.

Penghargaan Paritrana Award merupakan penghargaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Tangerang, Andi Ony yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Di Wilayah Lain Kekeringan, Pemkab Tangerang Panen Cabai

Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan, Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan Paritrana Award untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik zona Jawa-Bali atas capaiannya melindungi 86.000 pekerja rentan.

"Ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah berinovasi melindungi 86.000 pekerja rentan," ungkapnya.

Pj Bupati berharap ke depan Pemkab Tangerang akan terus menguatkan sinergitas dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta para pemilik usaha untuk meningkatkan cakupan perlindungan terhadap pekerja rentan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Buka Outlet di Citra Raya Cikupa, Waroeng Steak & Shake Perluas Bisnis Kuliner di Tangerang

"Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, kita semua bisa lebih termotivasi untuk memperluas cakupan pemberian perlindungan terhadap pekerja rentan dan masyarakat Kabupaten Tangerang," katanya.

Sementara itu Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah dan pemilik usaha yang telah mengalokasikan anggarannya untuk melindungi pekerja rentan dan miskin di wilayahnya masing-masing dari berbagai resiko kerja sebagai bagian nyata mendukung gerakan nasional perlindungan pekerja rentan dan miskin.

"Terima kasih dan selamat kepada pemda dan seluruh pihak yang telah mendapatkan penghargaan, untuk pemerintah yang belum berpartisipasi agar segera melakukan hal serupa untuk perlindungan pekerja rentan di wilayahnya. Jaga keberlanjutannya sekaligus diperluas jangkauannya," pinta Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Di Wilayah Lain Kekeringan, Pemkab Tangerang Panen Cabai

Wapres meminta para menteri, kepala lembaga serta seluruh kepala daerah untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi kebijakan program dan anggaran sehingga dapat memberikan manfaat optimal dalam melindungi masyarakat rentan. Dia juga menandaskan bahwa jaminan sosial kepada pekerja rentan dan miskin merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.

"Setiap orang berhak atas jaminan sosial, salah satu upaya pemerintah dalam rangka melaksanakan mandat tersebut adalah melalui penyelenggaraan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat fundamental untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh pekerja utamanya pekerja rentan dan keluarganya," tandasnya.

Lanjut dia, pekerja rentan yang banyak bekerja di sektor informal memiliki resiko tinggi dalam pekerjaanya dan penghasilan rendah sehingga mereka juga menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menjadi miskin. ***

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah