Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang dapat Bantuan Sosial

- 7 Februari 2024, 22:31 WIB
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menyerahkan kaki palsu kepada warga Kota Tangerang.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menyerahkan kaki palsu kepada warga Kota Tangerang. /Liem Mamora/Trust Banten

Trust Banten - Penyandang disabilitas di Graha Yadika Kota Tangerang mendapat bantuan sosial berupa alat bantu dari Pemprov Banten pada Rabu, 7 Februari 2024. Penyaluran dilakukan dalam rangka ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak yang digaungkan Pemprov Banten di Kota Tangerang.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas ini sebagai wujud kepedulian Pemprov Banten kepada masyarakat, khusunya para penyandang disabilitas dan masyarakat lainnya dengan penyandang masalah sosial.

“Ini juga termasuk kita mendedikasikan dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga: Mengenal Hatong, Alat Komunikasi dalam Tradisi Berburu Babi di Cileles, Kabupaten Lebak

Ia menyebutkan, penyaluran bantuan ini menggunakan pendekatan bottom up dalam perencanaan dan pengimpelemntasiannya. “Dari pola perencanaan itu, kita menemukan apa yang diperlukan masyarakat, seperti tentang adanya saudara kita yang membutuhkan kaki palsu, membutuhan Sekolah Khusus atau SKh dan yang lainnya. Kita sebar ke seluruh wilayah di Provinsi Banten,” jelasnya.

Adapun bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di antaranya bantuan kursi roda bagi disabilitas sebanyak 81 unit se-Provinsi Banten untuk Kota Tangerang 10 unit. Tongkat ketiak bagi disabilitas sebanyak 80 pasang se-Provinsi Banten dan untuk Kota Tangerang sebanyak 10 pasang.

Selain itu bantuan kaki palsu bagi disabilitas sebanyak 30 buah se-Provinsi Banten dan untuk Kota Tangerang sebanyak 4 buah. Bantuan alat bantu dengar bagi disabilitas sebanyak 39 pasang se-Provinsi Banten dan untuk Kota Tangerang sebanyak 5 pasang serta bantuan tongkat kaki tiga bagi lanjut usia sebanyak 200 buah Se-Provinsi Banten, dan untuk Kota Tangerang sebanyak 25 buah.

Baca Juga: Himaguna Kritik Keras Musrembangcam Gunung Kencana: 'Tidak Partisipatif, Mereka Tutup Mata'

Selain menyalurkan bantuan untuk para penyandang disabilitas, Pemprov Banten juga menyalurkan bantuan jaminan sosial, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), bantuan anak stunting, bantuan kemiskinan ekstrem dan penyerahan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah