Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten Capai Rp8,657 Triliun

- 7 November 2023, 01:24 WIB
Ilustrasi penggunaan APBD.
Ilustrasi penggunaan APBD. /Pixabay/Colin Behrens/



Trust Banten - Badan Anggaran (Banang) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten berencana melakukan pembahasan ulang besaran Belanja Bagi Hasil kepada delapan kabupaten dan kota.

Dalam Rancangan APBD Provinsi Banten tahun 2024 yang saat ini tengah dibahas oleh Banang DPRD dan TAPD, plot anggaran Belanja Bagi Hasil untuk kabupaten dan kota sebesar Rp2,936 triliun.

Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2023 (APBD perubahan hasil evaluasi Kemendagri), yakni sebesar Rp3,349 triliun.

Baca Juga: Luar Biasa, Daun Talas Beneng Tembus Pasar Amerika Serikat

Sebelumnya, pada APBD murni 2023 belanja bagi hasil sebesar Rp3,201 triliun, dan dalam APBD perubahan 2023 yang telah mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, bertambah menjadi Rp147, 647 miliar.

Secara lebih rinci lagi, dalam RAPBD Banten 2024 disebutkan, pendapatan Banten sebesar Rp11,461 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,657 triliun.

Dari total PAD Rp8,657 triliun itu, berasal dari pajak daerah sebesar Rp8,284 triliun, retribusi daerah sebesar Rp21,930 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp58,558 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp291,712 miliar, transfer dari pemerintah pusat Rp2,797 triliun dan pendapatan hibah Rp6,326 miliar.

Baca Juga: H Suminta Idris: Penjabat Walikota Serang harus Putra Daerah!

Sementara untuk belanja operasi sebesar Rp7,451 triliun. Belanja operasi tersebut selain digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp2,467 triliun, juga untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp3,788 triliun, belanja bunga Rp1,029 miliar, belanja hibah, Rp1,147 triliun, belanja bantuan sosial Rp46,971 miliar dan belanja modal Rp1,068 triliun.

Koordinator Banang yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo melalui pesan singkatnya pada Senin, 6 November 2023 mengungkapkan, Belanja Bagi Hasil untuk kabupaten dan kota yang ada dalam RAPBD 2024 masih bisa berubah. "Nanti kita lihat lagi di pembahasan," kata Budi Prajogo.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah