Kepala SMAN 4 Pandeglang Ditangkap Polisi

- 14 Juli 2023, 13:35 WIB
Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang, (EK) dan anggota Komite (AP) saat dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pandeglang
Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang, (EK) dan anggota Komite (AP) saat dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pandeglang /Dendi/

Trust Banten - Diduga tidak menyalurkan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun anggaran 2013-2014, mantan Kepala Sekolah dan anggota komite SMA Negeri 3 Pandeglang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang .

Terduga pelaku ditangkap dikediamannya di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 13 Juli 2023, malam.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi mengatakan, bahwa terduga pelaku berinisial EK (57) ditangkap bersama salah seorang anggota komite yang bertugas sebagai penyalur program dana BSM.

Baca Juga: 3 Pengedar Beserta 57 Paket Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pandeglang

"Pada hari Kamis, Unit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku korupsi dana BSM SMA Negeri 3 Pandeglang," katanya.

"Kedua pelaku tersebut yakni EK sebagai mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pandeglang, dan AP sebagai anggota komite sebagai penyalur," sambung Jefri.

Jefri menerangkan, bahwa saat ini EK masih aktif sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pandeglang, dan berdasarkan bukti yang ada dana bantuan yang tidak disalurkan kepada siswa sekitar Rp. 234 Juta.

Baca Juga: 83 Personel Polisi Dikerahkan Pada Proses Eksekusi Rumah di Pandeglang

"Sekarang EK menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pandeglang, dan dana yang tidak disalurkan oleh kedua pelaku sebesar Rp. 234.815.000," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sudrajat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah