Peringati HKSN, Dinsos Kabupaten Pandeglang Berikan Bantuan Sosial

- 4 Desember 2023, 17:46 WIB
Sekda Kabupaten Panceglang, Ali Fahmi Sumanta saat menyerahkan bantuan.
Sekda Kabupaten Panceglang, Ali Fahmi Sumanta saat menyerahkan bantuan. /Liem Mamora/Trust Banten


Trust Banten - Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tingkat Kabupaten Pandeglang diisi kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang di Aula Kantor Kecamatan Majasari pada Senin, 4 Desember 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya, yang berada di Kecamatan Majasari, Banjar, Kaduhejo dan Cimanuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, program yang sudah disiapkan Dinsos Kabupaten Pandeglang itu sudah dijalankan dengan baik sampai saat ini.

Baca Juga: Pembangunan Berkelanjutan untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

"Hari ini akan disimboliskan dan disampaikan beberapa bantuan alat bantu kepada penerima yang membutuhkan sebanyak 90 orang di empat kecamatan," terang Ali Fahmi Sumanta.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, UPSK merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pandeglang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

“UPSK ini merupakan sarana pelayanan sosial yang bergerak untuk menjangkau lokasi penyandang disabilitas, atau PMKS lainnya sampai ketingkat desa atau kelurahan. Kegiatan ini bertepatan di HKSN tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga: BPN Serahkan 27.087 Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Banten

Dalam kegiatan UPSK ini, Dinsos Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan tim terpadu yang terdiri dari para ahli dan pekerja sosial, dokter, perawat dan konsultan kecamatan. Dari data yang diperoleh, terdapat sekitar 90 orang penyandang disabilitas atau PMKS lainnya yang tersebar di Kecamatan Majasari,Banjar,Kaduhejo,Cimanuk.

Mereka terdiri dari penyandang disabilitas tubuh, netra, rungu/wicara. Bantuan alat bantu tersebut berupa 5 buah kursi roda, tongkat ketiak, dan tongkat tangan (walker) serta alat bantu dengar (ABD).***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah