Buka Musrenbang RKPD 2025, Pj Bupati: Program Pembangunan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

- 20 Maret 2024, 20:39 WIB
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony /Rizki/


Trust Banten - Pj Bupati Tangerang, Andi Ony berharap program pembangunan tahun 2025 merupakan program pembangunan berdampak dan ada peningkatan akuntabilitas serta transparansi belanja.

Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Muyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 pada Rabu, 20 Maret 2024.  

"Saya berharap program pembangunan nanti merupakan pembangunan berdampak bagi masyarakat. Ada peningkatan akuntabilitas dan transparansi belanja sebagaimana arahan presiden beberapa waktu yang lalu," katanya.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Membandel Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Cuma Negur

Pj Bupati menuturkan dalam perencanaan dan penyusunan program kerja harus fokus pada hasil yang benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, mengacu pada tematik reformasi birokrasi berdampak.

"Sesusai arahan beliau (presiden) diharapkan bahwa orientasi belanja itu berorientasi kepada hasil yang terdampak sehingga pengambilan kebijakan harus sejalan dengan tema reformasi birokrasi tematik berdampak," terangnya.

Pj Bupati berharap dukungan, sinergitas dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan stakeholder sangat diperlukan dalam penyusunan program pembangunan yang berkelanjutan. Menurut dia, perumusan program pembangunan juga harus saling mendukung dan menunjang program pembangunan di tingkat nasional.

Baca Juga: Mau Ngabuburit Sambil Ngemong Anak Cocoknya di Scientia Square Park

"Dukungan, kolaborasi dan sinergitas dari seluruh perangkat daerah, eleman masyarakat dan stakehokder lainnya sangat diperlukan. Perumusan program RKPD ini harus saling mendukung dan menunjang keberlanjutan program yang ada di tingkat nasional," tuturnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, perumusan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 ini masih dalam tahapan transisi sejak berakhirnya masa jabatan Bupati di tahun 2023.

"Jadi RPD ini periodenya 2 tahun, 2025 sampai 2026. Tahun 2024 sudah, pada saat zaman Pak Zaki. Khusus 2025 sampai 2026 Pj bupati yang bertanggung jawab sampai ada bupati definitif," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Kucurkan Rp 14 Miliar Lebih untuk Hibah

Sekda berharap melalui musrenbang RKPD tersebut, pembentukan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 segera terwujud, sesuai dengan RKP nasional dan RKPD Provinsi Banten.

"Melaui kegiatan ini diharapkan pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam perencanaan RKPD 2025 ini dapat segera terwujud dan harus mengacu pada dokumen RKP nasional dan RKPD Provinsi Banten," tutupnya. ***

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah