Kejari Pandeglang Terus Dalami Dugaan Pemotongan Bantuan PKH

- 5 Juli 2023, 15:51 WIB
Kajari Pandeglang, Helena Octavianne didampingi Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hapit
Kajari Pandeglang, Helena Octavianne didampingi Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hapit /Dendi Sudrajat/Trust Banten

Trust Banten - Terkait adanya dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, masih melakukan pendalaman di enam desa di Kecamatan Mandalawangi. Keenam desa itu yakni, Desa Ramea, Pari, Cikoneng, Sinarjaya, Panjangjaya dan Desa Cikumbuen.

Wildani Hafit, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang menjelaskan, Selasa lalu pihaknya sudah kembali memintai klarifikasi terhadap koordinator PKH terkait informasi pemotongan bantuan PKH.

"Prosesnya masih berlanjut, kita masih terus melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi terhadap pegawai di-SK-an oleh Kemensos (koordinator PKH red) dan juga berkoordinasi dengan Inspektorat," ujar Wildan, pada Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Serahkan Restitusi

Pihaknya masih mencari modus dalam kasus tersebut dan menghitung perkiraan kerugian negara. Perkiraan sementara, kata dia, sekitar Rp 150 juta. Namun tentu jumlah tersebut masih perlu dilakukan hitungan yang pasti.

"Kita juga meminta bantuan terkait dengan data yang tengah diverifikasi oleh Dinas Sosial. Ke depan kita akan kembali meminta keterangan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini," tukasnya.

Terpisah, Koordinator Kabupaten (Koorkab) II PKH Pandeglang, Nouvan Hidayat membenarkan, Selasa kemarin dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Selain dirinya, ada tiga lainnya yang juga ikut dimintai keterangan, yakni Koorkab I PKH Pandeglang, Sulaeman Afandi, Koorcam, Erwan Safwan alias Abah Ijul.

Baca Juga: Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Gadis Cantik di PN Pandeglang, Majelis Hakim Hadirkan Sejumlah Saksi

"Saya dimintai keterangan terkait teknis penunjukan KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) yang akan menerima bantuan, pengelolaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Siks-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), tupoksi pendamping dan informasi yang berkembang di enam desa di Mandalawangi," kata Nouvan.

Halaman:

Editor: Dendi Sudrajat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah