Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Gadis Cantik di PN Pandeglang, Majelis Hakim Hadirkan Sejumlah Saksi

- 4 Juli 2023, 19:02 WIB
Sidang kasus pembunuhan gadis cantik, Elisa Siti Mulyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Sidang kasus pembunuhan gadis cantik, Elisa Siti Mulyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. /Trust Banten/

Trust Banten - Sidang kedua kasus pembunuhan gadis cantik, Elisa Siti Mulyan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Selasa, 4 Juni 2023 mulai pukul 13.20 dan berakhir menjelang magrib.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan sejumlah saksi dari keluarga korban, dan saksi lainnya. Antara lain, ayah korban Hadi Mulyana dan kakak korban, Asep Anton.

Selain itu dihadirkan pula saksi lainnya, seperti tukang pangkas rambut Hundriyana dan seorang petugas keamanan Rumah Sakit Permata Ibunda, Yayan Rudiyansyah.

Baca Juga: TMMD ke 117, Wabup Tanto : Program TMMD Memudahkan Aksesibilitas Masyarakat

Sidang dipimpin langsung Ketua PN Pandeglang, Hendhy Eka Chandra dengan sejumlah pertanyaan kepada saksi dan keluarga korban. Pada kesempatan itu Hendhy Eka Chandra menanyakan hukuman apa yang diinginkan keluarga korban terhadap pelaku pembunuhan, Riko Arizka.

Majelis hakim juga menanyakan apakah ayah korban sudah memaafkan pelaku. Ayah korban, Hadi Mulyana menjawab bahwa, dirinya sedang berusaha menerima kenyataan yang menimpa almarhumah putrinya.

Sementara juru bicara keluarga korban, Razid Chaniago berkeyakinan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Kajari Pandeglang, Helena Octavianne sangat serius menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Warga di Pandeglang Tolak Pembangunan Menara BTS

"Saya yakin, JPU di bawah komando Bu Helena Octavianne akan all out membuktikan dakwaannya, dan akan menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati," tegas Razid Chaniago.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah