KMSB dan Kapolresta Serang Kota Kolaborasi Lindungi Anak dan Perempuan

- 23 Januari 2024, 18:15 WIB
KMSB foto bersama seusai audiensi dengan Kapolresta Serang.
KMSB foto bersama seusai audiensi dengan Kapolresta Serang. /Dok. Trust Banten/

Trust Banten - Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu masalah yang perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB). Karenanya, KMSB melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota pada, Selasa, 23 Januari 2024 di Mapolresta Serang Kota.

Kedatangan Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada bersama lima Aktivis perempuan itu disambut langsung Kapolresta Serang Kota, Sofwan didampingi Wakapolresta Zaki bersama Kasatreskrim, Kasat intelkam dan para Kanitnya.

Menurut Uday Suhada, kedatangan KMSB merupakan bentuk dukungan kepada Kapolresta Serang Kota dan jajarannya untuk tegak lurus dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga: Menghidupi 9 Anak Dengan Ihid Bambu, Kisah Abah Maman Pedagang Nyiru Pandeglang

"Kami siap berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang korbannya anak dan perempuan," ungkap Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini.

Uday melanjutkan, KMSB juga mendorong agar proses hukum terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Padarincang dan dilaporkan akhir Desember tahun lalu, tidak pandang bulu dan harus segera dituntaskan.

"Kami akan terus kawal proses hukum atas kasus ini. Bayangkan jika tragedi itu menimpa anak-anak atau saudara kita sendiri," tukas Uday Suhada.

Baca Juga: Kebahagiaan Berlipat Fans Girona di La Liga, Bukan Hanya Pesta Gol dan Geser Madrid di Puncak, Tapi Juga...

Lebih jauh dia menyatakan siap membantu aparat kepolisian dalam menjelaskan kepada publik, bahwa pihak korban kekerasan seksual, tidak boleh diam atas perlakuan biadab itu.

"Korban dan keluarga harus berani melaporkan ke aparat penegak hukum. Namun harus kita ingatkan, jika sudah melapor jangan pernah pelaporannya dicabut kembali, apapun alasannya dan atau terpengaruh oleh pihak manapun yang berusaha menghentikan proses hukumnya. Sebab perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak mengenal justice collaboration. Tidak boleh ada kata damai. Sebab terlalu besar beban yang harus diterima oleh korban, bahkan bisa jadi seumur hidupnya," tegas Uday Suhada.

Baca Juga: Kenalkan Single Terbarunya, The Virgin Visit ke Sejumlah Radio di Bandung

Dalam penerimaannya, Kapolresta Serang kota, Sofwan menyambut baik support dan kesediaan KMSB untuk berkolaborasi. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan KMSB ini. Kami juga siap untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan atas kekerasan seksual. Sebab peran serta masyarakat sipil menjadi sangat penting. Mengingat keterbatasan jumlah personil yang kami miliki setra banyaknya kasus yang ditangani," ujarnya.

Lanjut Sofwan, Kapolri juga memberikan atensi khusus terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. "Insya Allah tidak lama lagi akan hadir Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Banten. Ini akan sangat membantu untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan," pungkas Sofwan.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah