Bawa Kabur Uang Kades Rp 1 Miliar, Samsul Diciduk Polresta Tangerang

- 23 April 2024, 17:35 WIB
Satreskrim Polresta Tangerang tangkap pelaku bawa kabur uang kades.
Satreskrim Polresta Tangerang tangkap pelaku bawa kabur uang kades. /



Trust Banten - Samsul alias Acung diciduk Polresta Tangerang lantaran membawa kabur uang kades Sukanegara,Cikupa H. Adung sebesar Rp 1 Miliar.

Tersangka yang tercatat warga Bunar, Sukamulya ini sempat menjadi buronan dan diringkus di Pengalengan, Kabupaten Bandung.

"Ya sudah kita amankan pelakunya, dan saat ini telah dilakukan penahanan dan statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan pada Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga: Pekan Olahraga Buruh 2024 Dibuka Pj Bupati Tangerang

Menurutnya, pelaku ditangkap pada Senin malam, 22 April 2024. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang. Pelaku yang merupakan orang kepercayaan korban berusaha melarikan diri saat kejadian.

"Kita lakukan penahanan dan sudah berstatus tersangka," tandas Arief. ***

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x