Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di Kota Tangerang Dibuka Secara Daring

- 3 Juni 2024, 16:36 WIB
PPDB jenjang SD tahun ajaran baru 2024/2025 di Kota Tangerang.
PPDB jenjang SD tahun ajaran baru 2024/2025 di Kota Tangerang. /Rizki/


Trust Banten - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran baru 2024/2025 di Kota Tangerang mulai Senin, 3 Mei 2024 jalur Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) telah resmi dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menuturkan, pendaftaran jalur PDBK akan dibuka hingga Selasa, 4 Juni 2024. Seluruh pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dilakukan secara daring, melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.

"PPDB hari pertama alhamdulillah telah dibuka untuk jalur PDBK hingga besok. Pengumuman pendaftaran jalur PDBK akan dilakukan besok pada pukul 20.00. Jadi, silakan daftar ke sekolah yang dituju sampai besok pukul 14.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Penasaran Bagaimana Kondisi Banten setelah Pembubaran Kesultanan, Bacalah Buku Karya Johanes Veth!

Menurutnya, kepada para calon peserta didik yang belum mendapatkan PIN saat melakukan pendaftaran Pra-PPDB untuk tidak khawatir. Sebab, gangguan tersebut telah diatasi dan terus cek email atau pun WhatsApp yang didaftarkan.

"Jika masih mengalami kesulitan, silakan hubungi helpdesk yang kami sediakan di nomor 0851-8000-3050. Kami harap, PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, para orang tua murid dapat menyekolahkan anak-anaknya di sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Jamaluddin.

Kepala Sekolah SDN Pasar Baru 1 Yanti Suryanti mengatakan, kuota pada jalur PDBK tahun ini sebanyak delapan siswa. Dengan adanya kelas inklusi, Yanti berharap siapapun berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.

Baca Juga: Al Muktabar Nyatakan Banten Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2024

"Untuk kelas inklusi, kami ada satu guru pendamping dan pembelajaran setiap Selasa dan Kamis. Mudah-mudahan, dengan adanya kelas inklusi seluruh anak di Kota Tangerang dapat bersekolah tanpa harus khawatir. Sebab, seluruh anak berhak mendapatkan pendidikan yang optimal," tutupnya. ***

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah