Meski Telah Dibentuk Forum Pengawasan PPDB, JPPI: Kecurangan Masih Terjadi

- 24 Juni 2024, 19:59 WIB
Kornas JPPI, Ubaid Matraji
Kornas JPPI, Ubaid Matraji /Rizki/

Trust Banten - Pada Jumat, 21 Juni 2024, Kemendikbudristek membentuk Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB pada tahun ini oleh Kemenristekdikti.

Pembentukan forum tersebut sebagai upaya pengawasan PPDB antarkementerian, lembaga dan pemda sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang sejalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.

Namun, Koordinator Nasionas (kornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) Ubaid Matraji menilai pembentukan forum tersebut telat. Mestinya forum ini dibentuk lebih dini, sebelum proses PPDB 2024 dimulai. Nyatanya, kini di beberapa daerah, proses PPDB sudah berakhir. Sementara di beberapa daerah lain, sudah masuk tahap akhir PPDB.

Baca Juga: ASN Diwanti-wanti Tidak Main Judi Online, Sanksi Tegas Siap Menunggu

"Mestinya forum ini dibentuk lebih awal, jauh hari sebelum PPDB dimulai, sehingga ada banyak hal yang bisa diperbincangkan. Jadi tidak hanya membincangkan soal teknis pengawasan, tapi hal-hal startagis yang lebih berdampak pada mutu proses dan sistem yang berkeadilan,” kata Ubaid pada Senin, 24 Juni 2024.

Selain soal keterlambatan, menurut Ubaid, forum ini juga terkesan tidak partisipatif dan mewadahi peran satu pihak saja. Idealnya forum bersama ya harus melibatkan semua pihak, baik dari lembaga pemerintah maupun masyarakat sipil. Sayangnya, forum bersama ini hanya diisi oleh satu pihak dari pemerintah saja (Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Kemendagri, KPK, KPAI, dan Ombudsman RI).

"Ini berarti Kemendikbudristek tidak menganggap penting dan memandang sebelah mata terhadap peran dan gerakan masyarakat sipil. Tanpa keterlibatan masyarakat sipil, maka ekosistem dan tatakelola pendidikan akan timpang dan tidak seimbang, bahkan memperlemah ruang partisipasi masyarakat yang hari ini kian terkikis," tegas Ubaid.

Baca Juga: DKP Kota Tangerang Didapuk Penghargaan Pola Pangan Harapan Terbaik 2023

Pada sisi lain, tiga prinsip pelaksanaan PPDB yakni objektif, transparan, dan akuntabel, yang dikemukakan oleh ibu Chatarina ini akan sulit terjadi jika sistem PPDB masih tidak berkeadilan. Ini bisa ditilik dari kasus-kasus yang terjadi tiap tahun.

Halaman:

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah