Jual Beli Kursi PPDB Masih Terjadi, Modusnya dari Sertifikat Prestasi hingga Manipulasi KK

- 7 Juni 2024, 13:38 WIB
Kornas JPPI, Ubaid Matraji
Kornas JPPI, Ubaid Matraji /Rizki/


Trust Banten - Masalah lama mulai bermunculan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Tak mengherankan jika terjadi transaksi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah.

Koordinasi Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan, sebenarnya yang bermasalah dalam PPDB itu bukan sistem zonasi, karena ini sistem yang bagus untuk pemerataan akses dan juga mutu.

"Nah, yang jadi masalah sesungguhnya adalah, sistem rebutan kursi. Sudah tahu, bangku yang disediakan memang kurang, tapi orang tua diminta untuk rebutan. Maka, terjadilah transaksi yang bernama jual beli kursi, obral sertifikat prestasi, manipulasi KK, dan juga surat keterangan tidak mampu abal-abal,” katanya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga: Ratusan Atlet Pencak Silat Unjuk Gigi di Popda XI Banten

Dijelaskan Ubaid, transaksi busuk musim PPDB ini terjadi karena sistem rebutan kursi yang tidak berkeadilan. Karena itu, harus memahami masalah PPDB 2024 ini dengan baik. Jika sistem rebutan ini tidak diperbaiki, maka selain masalah lama masih terjadi, masalah baru pun akan menambah daftar keruwetan saat musim PPDB tiba.

Tahun ini, kejanggalan baru mulai banyak terjadi. Ada ketua panitia PPDB mengundurkan diri, pengumuman kelulusan yang diundur, sistem error berhari-hari dan lain-lain.

“Tentu saja tidak. Soal penambahan kuota afirmasi ini permintaan yang sangat aneh. Buat apa nambah kuota afirmasi?. Kebijakan ini tidak manusiawi. Anak-anak dari keluarga tidak mampu, apalagi yang disabilitas, mereka dipaksa harus tetap ikut rebutan kursi di sekolah negeri?. Memahami juknis PPDB saja mereka masih kebingungan, apalagi disuruh isi aplikasi online yang servernya sering error. Pasti akan menambah keruwetan baru,” tegas Ubaid.

Baca Juga: Kawal PPDB tanpa Kecurangan dan Diskriminasi, ini Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN

Mestinya, sambung Ubaid, dalam kasus di Jakarta, Pemprov bersama DPRD Jakarta memikirkan, memastikan, dan membuat sistem yang mampu menjamin semua anak di Jakarta kebagian kursi, jangan malah nyuruh rebutan kursi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jakarta 2024, daya tampung SMP Negeri sebesar 47%, sementara SMA/SMK Negeri hanya 35%. Berarti, anak Jakarta yang dipastikan tidak lulus PPDB di Jakarta tahun ini sebanyak 80.071 anak di jenjang SMP dan 90.152 anak di SMA/SMK.

Halaman:

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah