PMBI Nilai Mosi tidak Percaya Terhadap M Tranggono sangat Beralasan

- 16 Juli 2023, 20:39 WIB
Pj Sekda Banten M Tranggono/Dokumen/Adpim Pemprov Banten.
Pj Sekda Banten M Tranggono/Dokumen/Adpim Pemprov Banten. /

Trust Banten - Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moh Ojat Sudrajat mengaku sudah menerima salinan surat mosi tidak percaya yang dialamatkan kepada Kepala Inspektorat Provinsi Banten, M Tranggono dari anak buahnya sendiri pada tanggal 14 Juli 2023 lalu.

Moh Ojat Sudrajat mengaku, secara pribadi dirinya menilai tulisan yang diterimanya tersebut lebih bersifat testimoni, meski kabar kurang sedap atas permasalahan di internal Inspektorat Provinsi Banten sebenarnya sudah terdengar beberapa minggu sebelum adanya surat itu.

"Setelah mendapatkan testimoni tersebut, saya berdiskusi dan berdialog dengan rekan sejumlah yang saya nilai mempunyai pengetahuan terkait permasalahan di Inspektorat Provinsi Banten, baik dari kalangan internal maupun eksternal,'" ungkap Moh Ojat Sudrajat dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 16 Juli 2023.

Baca Juga: Adanya Buaya Terkam Warga di Pandeglang, BPBD Utus TRC

Dia juga mengaku bisa menarik kesimpulan bahwa enam poin yang dijadikan dasar pertimbangan munculnya surat mosi tidak percaya tersebut, hampir seluruhnya benar. Sehingga sangat beralasan jika terjadinya tuntutan tersebut.

Bahkan kata dia, sampai ada yang menyatakan dari sebelas orang inspektur yang pernah menjabat di Inspektorat Provinsi Banten, baik sebagai defenitif maupun Plt, dapat dikatakan M Tarnggonolah yang terburuk dalam sistem kememimpinannya.

"Menurut saya, seorang inspektur seharusnya menjadi role model pengelolaan OPD, sehingga OPD lainnya diharapkan dapat mengikuti. Jangan terjadi sebaliknya, bahkan konon katanya saat ini hubungan antara inspektur dengan bawahannya sendiri tidak harmonis," jelasnya.

Baca Juga: Beredar Vidio Seekor Buaya Membawa Jasad Manusia di Pandeglang

Karenanya lanjut dia, sikap arif dan bijaksana seharusnya dapat diambil dari adanya testimoni itu. Moh Ojat juga mengatakan, dirinya beberapa kali dihubungi oleh sejumlah pihak terkait siapa yang memberikan surat dan siapa yang membuatnya.

"Saya jawab, jika enam poin itu benar maka titik masalahnya bukan mempertanyakan siapa yang membuat dan memberikan testimoni itu kepada saya. Akan tetapi akar masalahnyalah yang membuat permasalahan ini timbul. Saya yakin jika saluran komunikasi internal di inspektorat berjalan dengan baik, maka tidak akan muncul testimoni tersebut," paparnya.

Lebih jauh Moh Ojat Sudrajat mengungkapkan, PMBI mempunyai catatan sepak terjang M Tranggono sebagai pejabat publik, dari mulai menjabat sebagai Penjabat Sekda Banten dan Plt Inspektur, yang dari kesemuanya PMBI memberikan nilai merah.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Bukan Super Hero

PMBI sedikitnya memiliki tiga catatan terakit kinerja M Tranggono. Pertama, melakukan mutasi dan rotasi empat orang staf PNS yang kemudian dikembalikan ke posisi awalnya setelah satu bulan.

Kedua, biaya perjalanan dinas ke Banyuwangi yang konon diduga belum dikembalikan semuanya dan ketiga adanya pengeluaran anggaran yang diduga tidak seharusnya di-SPJ-kan oleh OPD.

Dugaan pengeluaran yang tidak seharusnya di-SPJ-kan oleh OPD, namun kenyataannya tetap di-SPJ-kan, sehingga mempunyai kemiripan dengan poin lima dalam testimoni tersebut.

"Untuk itu kami mendesak untuk dilakukan audit oleh pihak independen terkait benar atau tidaknya issue pengeluaran pribadi tersebut dibebankan ke OPD yang dia pimpin. Jika terbukti, maka minimal dana tersebut dikembalikan, dan jika terbukti, maka proses secara hukum yang berlaku," tegasnya.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah