Ditetapkan Sebagai Desa Budaya, Kelurahan Pabean Langsung Tancap Gas Bangun Balai Budaya

- 6 September 2023, 23:48 WIB
Pembangunan Balai Budaya di Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon
Pembangunan Balai Budaya di Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon /Rizal Fauzi /

Trust Banten - Pemerintah Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta Kita Cilegon langsung tancap gas membangun Balai Budaya. hal itu dilakukan usai kelurahan tersebut ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Lurah Pabean Nurul Hadiati mengatakan, pembangunan balai budaya merupakan salah satu hasil rekomendasi dalam kajian desa budaya yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon.

"Pembangunan Balai Budaya adalah hasil rekomendasi dalam kajian desa budaya yang dibuat oleh Bappeda," kata Nurul sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 6 September 2023. 

Baca Juga: Dinkes Kota Cilegon Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran KMP Mutiara Berkah I

Dijelaskan Nurul, pembangunan gedung balai budaya tersebut menggunakan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon. "Anggaran dari PU (DPUTR-red) sebesar Rp 200 juta," jelasnya.

Gedung balai budaya tersebut, tambah Nurul, nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan dan pementasan budaya. "Masyarakat bisa memakai balai budaya untuk pelatihan dan pementasan," tambahnya.

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Banten Gandeng YTIJ

Dalam hal ini, Nurul mengimbau kepada masyarakat agar pasca ditetapkannya Pabean sebagai desa budaya bisa menjaga keaslian budaya dan melestarikannya. "Pabean sebagai desa budaya, perlu kiranya masyarakat menjaga keaslian dan melestarikan budaya yang sudah ada," katanya. ***

Editor: Rizal Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah