Alhamdulillah, Sekda Kabupaten Pandeglang Pastikan TPP PNS Cair Bulan Mei ini

- 5 Mei 2024, 11:52 WIB
Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.
Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. /Dok. Trust Banten/

Trust Banten - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang dipastikan cair bulan ini. Dia mengaku sudah memberikan instruksi kepada seluruh OPD untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang terkait pencairan dana TPP.

"Semua sudah diserahkan ke OPD masing-masing. Prosesnya, OPD itu berkoordinasi dengan BKPDSM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pandeglang. Dari situ akan muncul data berapa TPP yang diterima pegawai. Ada hitung-hitunganna, berapa menerimanya. Banyak indikator yang menentukan besaran TPP itu. BKPSDM yang punya regulasinya," terang Ali Fahmi Sumanta kepada Trust Banten pada Minggu, 5 Mei 2024.

Ali Fahmi Sumanta mengaku sangat memahami kondisi pegawai di Kabupaten Pandeglang. Dia juga mengaku mengerti kegelisahan para pegawai selama ini. Namun yang harus dipahami kata dia, ada proses dan alur yang harus ditempuh dalam pencairan TPP itu. "Semua ada regulasinya, ada tahapan dan alur yang harus ditempuh," tegasnya.

Baca Juga: Manajemen Bank Banten Lakukan Kunjungan ke Pemkab Lebak

Kata dia, TPP PNS merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji atau upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

"Jadi, dasarnya itu. Ada penilaian, tidak sama rata. Ada indikatornya. Dan semua sudah diatur dengan cermat. Sekarang tinggal sabar sebentar. Insha Allah bulan Mei ini TPP untuk seluruh pagawai di Kabupaten Pandeglang, terutama ASN sudah dicairkan semua," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang mengaku resah dengan belum turunnya TPP beberapa bulan ini. TPP sendiri bagi para PNS Pemkab Pandegang menjadi penghasilan yang diandalkan, karena umumnya mereka sudah tidak punya pendapatan dari gaji pokok yang habis dipotong bank.

Baca Juga: Hadirkan Pakar Leo Agustino, Prodi Ilmu Pemerintahan STISIP Banten Raya Gelar Seminar Dilema Kebijakan Publik

Para PNS mengaku, TPP merupakan hak mereka namun belum juga dibayarkan. Kegelisahan mereka bertambah manakala muncul isu yang menyebutkan bahwa TPP tahun 2024 ini hanya akan dibayarkan sebanyak empat bulan. Itu pun entah kapan realisasinya.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah