Yhannu Setyawan: Eksistensi Bank Banten harus Dirasakan Masyarakat

- 27 September 2023, 12:01 WIB
Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Yhannu Setyawan.
Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Yhannu Setyawan. /Dok. Yhannu Setyawan/

Trust Banten - Tidak berpartisipasinya Bank Banten dalam acara HUT Kadin Indonesia tingkat Provinsi Banten belum lama ini, disayangkan Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Yhannu Setyawan.

Menurut Yhannu Setyawan, kehadiran Bank Banten dalam acara penting itu sebetulnya sangat strategis. Namun sayang, momentum seperti itu dilewatkan begitu saja oleh Bank Banten.

"Eksistensi dan kehadiran Bank Banen harus terasa dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk dalam aktivitas dunia usaha di Provinsi Banten. Jangan sampai Bank Banten tidak dikenal oleh kalangan dunia usaha di Provinsi Banten," terang Yhannu Setyawan kepada Trust Banten pada Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga: Fantastis! Wali Band Sabet Indonesian Television Awards Tiga Kali Berturut-turut

Menurut Yhannu, hubungan baik antara perbankan dan dunia usaha seharusnya terbangun dengan kuat, dan sudah sepatutnya saling menguatkan dan membesarkan. Keduanya juga seharusnya mempunyai visi yang sama dalam membangun perekonomian di daerah.

"Sayang sekali kalau masing-masing jalan sendirian. Harus sinergi dan kolaboratif, sehingga diharapkan bisa berdampak terhadap gerak perkembangan perekonomian dan geliat dunia usaha di Provinsi Banten," ungkapnya.

Sementara salah seorang pengurus Kadin Provinsi Banten, Abdul Muhyi mengungkapkan, kekecewaan pengurus Kadin dan panitia HUT Kadin sangat wajar. Terlebih Bank Banten sudah menjadi bank tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Baca Juga: Ketua Umum DPP APBMI: Banten Memiliki Pelabuhan Paling Banyak

"Pemprov Banten sudah memposisikan Bank Banten sebagai tempat parkirnya uang pemerintah daerah. Bank Banten dipercaya menjadi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten melalui SK Gubernur Nomor: 580/Kep.126-huk/2021. Melalui SK itu RKUD Provinsi Banten dipindahkan dari Bank bjb ke Bank Banten. Itu jelas sebuah penghargaan dan upaya Pemprov Banten untuk membesarkan dan membangun Bank Banten," terang Abdul Muhyi.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah