Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Banten Ajak Pengusaha Ikut Cegah Tindak Pidana Korupsi

- 22 Juni 2023, 06:48 WIB
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten saat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten saat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. /Trust Banten/

Trust Banten - Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Hadi Mulyana mengungkapkan, para pengusaha memegang peranan penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebab menurutnya, para pengusaha sedikit banyak mengetahui celah di mana tindak pidana korupsi itu bisa masuk, yang pada akhirnya merugikana pengusaha itu sendiri dan masyarakat luas.

"Gratifikasi dan praktek suap untuk mendapatkan proyek atau pekerjaan di instansi pemerintah adalah salah satu jenis dari tindak pidana korupsi itu. Para pengusaha sesungguhnya tahu bahwa itu melanggar hukum. Di sini para pengusaha dihadapkan pada pilihan sulit," ungkap Hadi Mulyana saat sesi sosialisasi KAD di sela acara Mukota V Kadin Kota Tangerang pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Bupati Irna Harap Tingkat Partisipasi Pemilu makin Meningkat

Hadi Mulyana meminta para pengusaha, terutama yang tergabung dalam Kadin Kota Tangerang untuk bersama-sama ikut bertindak melakukan pencegahan tindak pidana korupsi itu.

Kata dia, Indonesia bersih dari korupsi memang menjadi hal yang sulit dicapai. Namun setidaknya, para pengusaha bisa melakukan pencegahan dari dirinya sendiri.

"Berdasarkan data dan hasil analisa KPK, angka tindak pidana korupsi yang melibatkan pengusaha di Indonesia cukup tinggi. Ini tantangan bagi para penguasaha. Mampukah kita berdiri tegak pada aturan," tegas Hadi Mulyana.

Baca Juga: Saat Hadiri Wisuda di Unsera Al Muktabar Sebut Pemprov Banten terus Bangun SDM

Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang OKK Kadin Provinsi Banten ini juga mengajak para pengusaha untuk ambil bagian dalam pencegahan tindak pidana korupsi, salah satunya tidak melakukan supa atau gratifikasi saat ingin mendapatkan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x