Mantan Dekan FHS UNMA Laporkan Akun Jurnalis Angkringan ke Polda Banten

- 8 Mei 2024, 05:46 WIB
Tulisan Jurnalis Angkringan yang menulis tentang pemecatan Dekan FHS UNMA Banten menghapus tulisannya di Kompasiana.
Tulisan Jurnalis Angkringan yang menulis tentang pemecatan Dekan FHS UNMA Banten menghapus tulisannya di Kompasiana. /Tangkap layar/

Trust Banten - Pemilik akun Jurnalis Angkringan menghapus semua artikel yang ditulisnya dari Kompasiana. Belum diketahui apa penyebab pemilik akun itu menghapus semua tulisan yang isinya terkait dengan "dipecatnya" Dekan Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) UNMA Banten, Rizal Rohmatulloh.

Ada dugaan pemilik akun itu khawatir dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena Rizal Rohmatulloh sendiri melakukan upaya hukum ke Polda Banten atas aksi beberapa pihak yang menyudutkan dirinya dengan tulisan bernada fitnah tersebut.

Rizal Rohmatulloh kepada Trust Banten pada Selasa, 7 Mei 2024 mengaku, akun Jurnalis Angkringan secara berseri mempublikasi tulisan opini yang dikemas seolah-olah tulisan jurnalistik. Tulisan tersebut berisi fitnah dan mendeskreditkan dirinya.

Baca Juga: Uday Suhada: Jalur Perseorangan jadi Ruang Demokrasi yang harus Dimanfaatkan Masyarakat Sipil

Rizal menuturkan, selama ini dia tidak pernah menggubris tulisan-tulisan tersebut meskipun menyerang dirinya secara personal. Namun karena fitnah yang diterimanya tak berhenti dan sudah mengganggu kenyamanan keluarganya, maka ia pun menempuh langkah hukum.

"Fitnah ini sudah mengganggu keluarga saya, apalagi dilakukan secara terus menerus. Fitnah demi fitnah ini juga yang kemudian membuat saya dicopot sebagai Dekan FHS UNMA Banten, tanpa ada pembelaan diri. Untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga, saya memilih untuk menempuh jalur hukum," ujarnya.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah