Pemprov Banten Raih Peringkat 4 JDIHN dan LDCC Award 2023 dari Kemenkum HAM RI

- 14 Oktober 2023, 09:05 WIB
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menerima Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menerima Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia. /Liem Mamora/Trust Banten

Trust Banten - Pemprov Banten meraih Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia. Pemprov Banten meraih peringkat terbaik ke-4 untuk kategori provinsi.

Penghargaan diserahkan Menkum HAM RI, Yasonna H Laoly pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023 pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.

“Selama ini kita memang selalu mengoptimalkan JDIH itu sebagai wadah untuk mempublikasikan setiap produk hukum yang kita buat. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses untuk mendapat berbagai informasi produk hukum kita,” jelas Al Muktabar.

Baca Juga: Relawan Des Ganjar Pranowo Kota Serang Gaet Anak Muda Lewat e-Sport

Ditambahkan, keterbukaan informasi dalam JDIH merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. “Alhamdulillah kita ada di nomor urut Ke-4 terbaik di Indonesia,” ungkapnya.

Al Muktabar mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan dioptimalkan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal JDIH. Salah satunya menyiapkan pojok baca.

Yang terpenting, lanjut Al Muktabar, penghargaan yang telah diraih Pemprov Banten bukanlah satu tujuan dari berbagai program yang dilakukan. Namun sebagai efek positif dari kerja keras semua pihak.

Baca Juga: Ditahan Imbang Adhyaksa Farmel FC 2-2, Persipan masih Jaga Asa

"Termasuk juga penghargaan pemberian dana Insentif Fiskal (IF) yang diperoleh Pemprov Banten beberapa waktu lalu," ungkapnya

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah