Keterlaluan! Mantan Pj Kades di Kabupaten Tangerang Korupsi BLT

- 7 November 2023, 19:58 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang menahan tersangka korupsi BLT dan Dana Desa
Kejari Kabupaten Tangerang menahan tersangka korupsi BLT dan Dana Desa /Rizki/

Trust Banten - Mantan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, DS dibekuk Penyidik Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Selasa, 7 November 2023.

DS diringkus di rumahnya di Desa Kareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang lantaran melakukan tindak pidana Korupsi dana desa saat menjabat sebagai Pjs Kades Pesanggrahan pada tahun 2021.

"Tersangka DS melakukan tindak pidana korupsi dengan menyelewengkan dana desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 138 juta," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Fariando.

Baca Juga: Pj Sekda Virgojanti Berharap UU ASN Bawa Angin Segar Bagi Pegawai Honorer

Selain melakukan korupsi BLT, sambung Fariando, tersangka juga melakukan korupsi pekerjaan paving blok, pekerjaan jembatan, pekerjaan TPT, dan gorong - gorong senilai Rp 264 juta.

"Saat itu tersangka menjabat sebagai Pj Kades Pesanggarahan, Kecamatan Solear. DS awalnya telah dipanggil pada Oktober 2023. Namun tersangka tidak kooperratif, sehingga tim dari Pidana Khusus dan Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang menangkap pelaku," terangnya.

"Kita telah menetapkan tersangka Eks ASN Kecamatan Solear berinisial DS, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan," pungkas Fariandi. ***

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah