JPPI: Sekarang Batal, Tahun Depan UKT Pasti Naik Lagi

- 28 Mei 2024, 21:22 WIB
Koordiator Nasional JPPI, Ubaid Matraji.
Koordiator Nasional JPPI, Ubaid Matraji. /Rizki/



Trust Banten - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini jelas hanya bersifat sementara, hanya untuk meredam aksi mahasiswa, dan tentu saja tidak menyelesaikan masalah.

Karena itu, JPPI menyayangkan kebijakan Mendikbudristek ihwal pembatalan UKT ini tanpa dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek No.2 tahun 2024 dan juga komitmen untuk mengembalikan status PTN-BH menjadi PTN.

Menurut Koordinator Nasional (Kornas) Ubaid Matraji, selama UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 tidak dicabut, maka semua PTN akan berstatus menjadi PTN-BH, dan ini berakibat pada pengalihan tanggung jawab pembiayaan pendidikan yang menyebabkan UKT mahal.

Baca Juga: Stop... Jangan Melintas! Jalan Penghubung Bandara Soetta-Daan Mogot Tengah Diperbaiki

"Fakta ini menunjukkan Mendikbudristek tidak serius ingin menjadikan biaya UKT ini menjadi berkeadilan dan inklusif untuk semua. Selama Permendikbudristek No.2 tahun 2024 tidak dicabut dan PTN-BH tidak dikembalikan menjadi PTN, maka bisa dipastikan, tarif UKT akan kembali naik di tahun 2025,” katanya dalam keterangan resminya tang diterima redaksi pada Selasa, 28 mei 2024.

Ubaid menjelaskan, prediksi kenaikan UKT di tahun depan ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa ada kemungkinan kenaikan UKT yang akan dimulai tahun depan. Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Ubaid menyarankan mahasiswa untuk terus menggelorakan protes biaya UKT yang tidak berkeadilan ini.

“Mahasiswa jangan merasa puas dan senang dengan pernyataan Mendikbudristek. Sebab, tahun depan akan kembali naik dan mahasiswa lama juga dipastikan akan terkena imbasnya,” tegasnya.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus di Singapura, Mengenal Covid-19 Varian JN.1

Jadi, respon pemerintah soal UKT ini semakin jelas arahnya mau kemana, yaitu mempertahankan status PTN-BH alias akan terus memuluskan agenda komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.

Halaman:

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah