KMSB Sebut Kinerja Al Muktabar Cukup Baik

- 18 April 2024, 17:14 WIB
Al Muktabar berbaur bersama warga Kota Tangsel di stand Gerakan Pangan Murah.
Al Muktabar berbaur bersama warga Kota Tangsel di stand Gerakan Pangan Murah. /Dok. Trust Banten/

Diketahui, Kemendagri telah menerima surat dari DPRD Provinsi Banten terkait dengan usulan nama Penjabat Gubernur Banten. Nama Al Muktabar diusulkan DPRD Provinsi Banten untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten hingga 12 Mei 2025 mendatang. Usulan tersebut dilayangkan pada tanggal 1 April lalu.

Beberapa pertimbangan disampaikan DPRD Provinsi Banten terkait dengan diusulkannya kembali Al Muktabar. Pertimbangan itu antara lain, tidak ada larangan perpanjangan dua kali, seperti yang disampaikan oleh Kemendagri.

Baca Juga: Kecamatan Terluas di Pandeglang Ternyata Bukan Penghasil Aren Terbesar, Juaranya Justru...

DPRD Provinsi Banten menerima surat dari Kemendagri tanggal 28 Maret 2024 terkait dengan habisnya masa Penjabat Gubernur Banten, Gorontalo dan Sulawesi Barat pada bulai Mei nanti 2024, dan DPRD Banten diminta segera mengusulkan nama.

Pada 31 Maret lalu, pimpinan DPRD Provinsi Banten berkonsultasi dengan Kemendagri. Dari konsultasi itu disampaikan bahwa Penjabat Gubernur yang sudah dua kali bisa diusulkan kembali.***

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah