Pose Satu Jari Al Muktabar saat HUT Kadin Dilaporkan ke Bawaslu, Moh Ojat Sudrajat: Itu Aneh

- 14 Februari 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi. Bawaslu
Ilustrasi. Bawaslu /Pixabay/Yoshismom/

Trust Banten - Pada saat tahapan Pemilu memasuki masa tenang, publik dikagetkan dengan pemberitaan di salah satu media di Banten tentang adanya warga Tangerang yang melaporkan Penjabat Gubernur Banten, AL Muktabar ke Bawaslu Kota Tangerang.

Dasar pelaporan itu adalah foto Al Muktabar pada salah satu postingan instagram yang disebut berpose dengan jari telunjuk diangkat, atau menunjukkan angka satu. Selain ke Bawaslu Kota Tangerang, Al Muktabar juga dilaporkan ke Kemendagri dan KASN.

"Selain diduga melanggar UU Pemilu, pelapor juga menduga Al Muktabar telah melanggar ketentuan UU ASN dan SKB Nomor: 22 Tahun 2022. Tapi menurut kami, laporan itu aneh, janggal dan keliru," ungkap Pemerhati Kebijakan Publik Banten, Moh Ojat Sudrajat kepada Trust Banten dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Selama Pemungutan Suara Tim Kesehatan Siaga 24 Jam

Berdasarkan penelusurannya, Moh Ojat Sudrajat mengaku, foto-foto yang diposting ke instagram resmi milik Pemprov Banten dapat dipastikan tidak ada atau tidak ditemukan foto Al Muktabar berpose tangan dengan jari telunjuk diangkat, sebagaimana yang dituduhkan pelapor.

"Akan tetapi ada postingan foto di instagram yang diduga milik Kadin Provinsi Banten pada kegiatan HUT Kadin Indonesia ke-56, yang mirip dengan yang ditudingkan oleh pelapor, foto tersebut diupload ke instagram pada tanggal 24 September 2023. Akan tetapi foto itu pun diambil saat kegiatan HUT Kadin, dan dalam foto itu Al Muktabar tidak menghadap ke kamera, bukan dibuat sendiri," terangnya.

Selain itu, foto tersebut diupload ke instagram pada tanggal 24 September 2023, atau belum memasuki tahapan Pemilu. Sebab pengundian nomor urut Capres saja dilakukan pada tanggal 14 atau 15 November 2023, dan masa kampanye dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sd 10 Februari 2024.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Galatasaray vs Sparta Praha di Liga Eropa UEFA, Cimbom Aslan Tanpa Hakim Ziyech

"Artinya jika benar dasar laporan pelapor adalah foto di instagram yang diduga milik Kadin Provinsi Banten, maka laporan ke Bawaslu maupun ke Kemendagri dan KASN sangat tidak berdasar, dan cenderung fitnah serta diduga terjadi pembunuhan karakter terhadap Penjabat Gubernur Banten," ujar Moh Ojat Sudrajat.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah