Indonesia Masuk Lima Besar Dunia dalam Industri Halal

- 28 Juni 2024, 08:46 WIB
Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal KDEKS Provinsi Banten 2024.
Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal KDEKS Provinsi Banten 2024. /Liem Mamora/Trust Banten


Trust Banten - Industri halal kini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan perekonomian negara. Pemerintah berkomitmen memajukan industri halal dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). KDEKS sendiri kini telah terbentuk pada 31 provinsi di Indoesia.

Laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) menyebutkan, Indonesia termasuk lima besar dunia dalam industri halal. Yakni pada produk makanan dan minuman, keuangan, pariwisata, busana muslim, hiburan dan media halal, serta farmasi dan kosmetik.

Demikian disampaikan Plh Sekda Provinsi Banten, Virgojanti saat membuka Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal KDEKS Provinsi Banten 2024 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B Curug pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Empat Desa di Kabupaten Tangerang Terpilih Menjadi Desa Inklusif

Menurut Virgojanti, perkembangan industri halal juga akan didukung oleh pasar yang meningkat. Pada 2030, diperkirakan jumlah penduduk muslim dunia mencapai 2,2 miliar jiwa.

“Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Banten terus menunjukkan pertumbuhan menggembirakan. Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset perbankan syariah pada tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp1,4 triliun. Posisi Indonesia sangat strategis dalam membangun ekosistem industri halal dunia,” ungkap Virgojanti.

Menurutnya, pembentukan KDEKS Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam rangka membangun industri halal di Provinsi Banten dan Indonesia.

Baca Juga: Dinilai Konsisten Berdayakan Masyarakat, Perusahaan di Tangerang Raih CSR Award

Sementara Ketua KDEKS Provinsi Banten, Siti Ma’rifah mengatakan, industri halal menyangkut berbagai bidang. Produk halal harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh badan-badan seperti MUI, BPOM dan lainnya.

“Produk halal perlu mendapatkan sertifikasi lembaga yang diakui oleh masyarakat muslim. Industri halal Indonesia berkembang pesat. Berbagai sektor ekonomi terlibat dalam industri ini,” ucapnya.

Dia berharap produk makanan khas Indonesia perlu mendapatkan sertifikasi halal agar kompetitif di tingkat global. Dikatakannya, Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal Provinsi Banten merupakan upaya KDEKS Provinsi Banten, Pemprov Banten dan pemangku kepentingan ekonomi syariah dalam rangka membangun ekosistem ekonomi syariah.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah