BPS Sebut Inflasi Provinsi Banten Terkendali di 3,15 Persen

- 5 Juli 2023, 08:40 WIB
Panen raya mempengaruhi perekonomian Banten.
Panen raya mempengaruhi perekonomian Banten. /Dok. Trust Banten/


Trust Banten - Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada awal bulan ini menunjukkan, terdapat beberapa sektor yang mengalami peningkatan dibandingkan pada bulan Mei 2023.

Antara lain, inflasi Provinsi Banten terkendali pada angka 3,15 persen, Nilai Tukar Petani (NTP) naik menjadi 0,85 persen, serta industri pariwisata naik 45,69 persen.

Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Bambang Widjanarko mengungkapkan, inflasi Provinsi Banten secara tahun ke tahun (YoY) pada Juni 2023 berada pada 3,15 persen atau di bawah angka inflasi nasional yang mencapai 4,33 persen.

Baca Juga: Bapenda dan Bank Banten Kembali Kerja Sama Pembayaran Pajak

“Hal tersebut bisa kita lihat secara MtM yang menyumbangkan sebesar 0,15 persen dan beberapa komoditas yang terus kita kendalikan. Dimana Provinsi Banten cukup terkendali untuk situasi di bulan Juni,” jelas Bambang saat menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) Provinsi Banten Juni 2023 secara virtual pada Senin, 3 Juli 2023 lalu.

Menurutnya, ada beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar pada inflasi di bulan Juni 2023 yang menurut beberapa kelompok pengeluaran secara YoY. Salah satu andil inflasi di antaranya menurut komoditas barang dan jasa, yang dikonsumsi rumah tangga pada urutan pertama ditempati oleh bensin sebesar 1,13 persen.

“Namun demikian, bensin mengalami deflasi sebesar 0,07 persen dan diikuti oleh cabai merah,” ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Akan Kembali Digelar Pekan Depan

Tidak hanya itu, BPS Provinsi Banten juga merilis NTP di Provinsi Banten pada Juni 2023 yakni sebesar 103,55, atau mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen dibandingkan Mei 2023.

Kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan Indeks Harga Terima Petani (It) 0,97 persen menjadi 123,23, serta naiknya Indeks Harga Bayar Petani (Ib) 0,12 persen menjadi 119,01.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah