Bapenda dan Bank Banten Kembali Kerja Sama Pembayaran Pajak

- 4 Juli 2023, 20:09 WIB
Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan, Wadirlantas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Susanto dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan, Wadirlantas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Susanto dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami. /Trust Banten/

Trust Banten - Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah hukum Polda Banten, Bank Banten kembali melanjutkan kerja sama dengan tim pembina Samsat Provinsi Banten.

Penandatanganan PKS dilakukan di aula Bapenda Provinsi Banten pada Selasa, 4 Juli 2023 oleh tim pembina Samsat yang terdiri dari Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Susanto dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.

Deni Hermawan berharap, dengan adanya kerja sama ini pelayanan wajib pajak dapat terus ditingkatkan dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga: Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Gadis Cantik di PN Pandeglang, Majelis Hakim Hadirkan Sejumlah Saksi

“Pengembangan teknologi informasi pelayanan wajib pajak akan terus ditingkatkan mengikuti era digitalisasi yang semakin maju, sehingga memudahkan para wajib pajak dan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah," tutur Deni Hermawan.

Menurut dia, penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan PKS antara Bank Banten dengan Bapenda Provinsi Banten pada tanggal 26 Mei 2023 lalu.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi kepada tim pembina Samsat Provinsi Banten, yang telah mempercayakan Bank Banten untuk meneruskan kerja sama penerimaan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga: TMMD ke 117, Wabup Tanto : Program TMMD Memudahkan Aksesibilitas Masyarakat

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan komitmen bersama antara Bank Banten bersama tim pembina Samsat Provinsi Banten dalam menghadirkan pelayanan prima kepada para wajib pajak di Provinsi Banten," ungkapnya.

Diketahui, transaksi uang elektronik di Provinsi Banten pada kuartal I 2023 tercatat sebesar Rp7,60 triliun atau tumbuh 29,25 persen (YoY), sedangkan dari sisi volume pada kuartal I 2023 tercatat sebesar 115,48 juta transaksi atau tumbuh 44,77 persen (YoY).***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah