Pemprov Banten Dorong Peningkatan Minat Berinvestasi

- 7 Desember 2023, 21:03 WIB
Penjabar Gubernur Banten, Al Muktabar.
Penjabar Gubernur Banten, Al Muktabar. /Dok. Trust Banten/

Trust Banten - Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia menggelar Rakornas Investasi 2023 di Balai Kartini Jakarta pada Kamis, 7 Desember 2023 dengan mengangkat tema Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan.

Seusai mengikuti Rakornas, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, banyak arahan yang disampaikan Presiden RI, salah satunya daerah harus meningkatkan investasi dan merawat investasi yang sudah ada.

Kata dia, investasi berpotensi membuka kesempatan kerja juga penerimaan negara dari Pajak Penghasilan Badan (PPhB), Pajak Penghasilan (PPh) Karyawan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga dividen.

Baca Juga: Begini Penampakan Wajah Baru Soleil Restaurant dan Soleil X di Pranaya Boutique Hotel

Total realisasi investasi Provinsi Banten hingga Triwulan ke III Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp78,64 Triliun atau 131 persen dari target daerah tahun 2023 Rp60 triliun, serta capaian 94,78 persen dari target nasional tahun 2023 sebesar Rp82,97 triliun.

"Pola target investasi yang sudah ada kita rawat agar bisa berkelanjutan dan terjadinya hilirisasi. Kita membuka ruang untuk berinvestasi, melihat posisi geografis kita sangat strategis, infrastruktur yang memadai, dukungan kawasan industri, jaminan investasi, pelayanan online 24 jam, dan masih banyak lagi," ungkapnya.

Al Muktabar mengatakan, terdapat relevansi kinerja pemerintah daerah dengan investasi, seperti kemudahan berusaha, regulasi perizinan, dan stabilitas daerah. Dengan hal itu diyakini para investor berminat untuk berinvestasi di Provinsi Banten, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KASN

Selain itu lanjut Al Muktabar, pihaknya berupaya mendorong peningkatan minat berinvestasi di Provinsi Banten, serta arah kebijakan pembangunan di bidang investasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terintegrasi dan berkesinambungan baik pusat maupun daerah.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah