Pabrik Pengolahan Umbi Porang Ditarget Beroperasi pada Juli 2024 ini

- 10 Juni 2024, 20:09 WIB
Pabrik pengolahan Umbi Porang segera beroperasi.
Pabrik pengolahan Umbi Porang segera beroperasi. /Liem Mamora/Trust Banten

Trust Banten - Belum beroperasinya Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengolahan Umbi Porang di Kabupaten Pandeglang, lebih disebabkan belum lengkapnya sarana penunjang operasi, seperti mesin penepung dan pengering umbi. Informasi yang didapat, mesin seharga Rp2,7 miliar itu akan dibeli melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan, tahun ini pihaknya kembali mendapat DAK dari Bapenas melalaui Kementerian Penindustrian.

“Tahun ini kita dapat DAK, yaitu optimalisasi mesin. Itu untuk mengoptimalkan mesin yang sudah ada supaya beroperasi dengan baik, menghasilkan tepung dan lainnya sesuai harapan,” kata Bunbun Buntaran kepada wartawan pada Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga: Katon Bagaskara Bagikan Momen Bahagia Pernikahan Putrinya

Dia menerangkan, Pemkab Pandeglang kembali mendapat bantuan dari Kementerian Penindustrian untuk mendapatkan mesin. Kata dia, di Indonesia hanya dua daerah yang dapat yakni, Lombok dan Pandeglang. "Pemerintah pusat ingin pabrik ini optimal, untuk mesin itu nilainya sebesar Rp2,7 miliar,” terangnya.

Bunbun Buntaran menegaskan, dirinya tidak mau tahu tentang persoalan lain terkait belum beropersinya pabrik pengolahan Umbi Porang tersebut. Terlebih dirinya baru menjabat kepala dinas itu beberapa waktu lalu.

"Saya tidak ingin melihat ke belakang, lebih baik memikirkan supaya pabrik itu bisa beroperasi tahun ini. Saya ingin melihat ke depan, bagaimana tujuan pabrik porang ini untuk meningkatkan PAD dan tarap hidup masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Lakukan Mitigasi Cegah Inflasi Jelang Idul Adha 2024

Dia menargetkan, pabrik pengolahan Umbi Porang tersebut beroperasi tahun ini. Setelah optimalisasi mesin terangnya lagi, sekitar bulan Juli atau Agustus mesin atau pabrik pengolahan Umbi Porang itu bisa beroperasi.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah