Trust Banten - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengukuhkan Suyarsih Fifi Herwati sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Jumat, 12 Januari 2024.
Perwakilan BPKP sendiri hadir sebagai penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemerintah Provinsi Banten dalam pencegahan korupsi.
"Kita mengucapkan selamat dengan penugasan baru di Provinsi Banten, dan kita juga menyampaikan selamat kepada Farid Firman sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, terimakasih atas dedikasi bapak selama ini di Provinsi Banten," ungkap Al Muktabar.
Baca Juga: Dua Rumah di Tangsel Rusak Tertimbun Longsoran Tanah
Dikatakan Al Muktabar, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam memperkuat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai bentuk konsisten mengawal agenda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten.
"Tentunya ini juga membutuhkan pendampingan BPKP, kita akan bergandengan tangan dalam mengawasi dan mengendalikan pembangunan di Provinsi Banten. Semoga ini dapat semakin baik dan kuat, baik dalam asas transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisiensi itu benar-benar menjadi pedoman dan dapat kita implementasikan," ungkapnya.
Al Muktabar berharap, dalam pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Banten dalam memetakan mitigasi risiko sejak awal, sehingga dapat melakukan perbaikan. "Kebersamaan itulah bagian bentuk pendampingan yang kita harapkan dari BPKP," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pemilu dan Pilkada, Pemprov Banten Gelar Rakor
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Suyarsih Fifi Herwati mengaku siap bekerjasama dengan Pemprov Banten dan Pemkab serta Pemkot di Provinsi Banten dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi.