Tiga Pelaku Diamankan, Uang Palsu Siap Edar Rp 22 Miliar Diungkap Polda Metro Jaya

- 17 Juni 2024, 15:35 WIB
Ilustrasi uang palsu.
Ilustrasi uang palsu. /

Trust Banten - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat peredaran uang palsu (upal) di kawasan di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF. Menurut Ade Ary, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Pelaku M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian yang ketiga saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," katanya dikutip PMJnews.com pada Senin, 17 Juni 2024.

Baca Juga: Dibongkar Polda Metro Jaya, Satu Keluarga Kendalikan Judi Online

Selain mengamankan tiga tersangka, lanjut Ade Ary, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar. Ada juga alat penghitung dan pencetak uang.

"Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp 22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," tuturnya.

Menurut Ade Ary, puluhan miliar uang palsu itu belum sempat diedarkan. Dia menyebut saat ini ketiga pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan mendalam.

Baca Juga: Shalat Iduladha di Masjid Al Azhom, Pj Walikota Sampaikan Hal Ini

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat. Masih terus dilakukan pengembangan (oleh penyidik) juga nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Rizki Suhaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah