BPKAD Banten Gelar Rakor Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah

- 16 November 2023, 14:53 WIB
Rakor Teknis Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Rakor Teknis Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). /Dok. BPKAD/

Trust Banten - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar Rakor Teknis Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di Aston Serang Hotel & Convention Center pada Selasa, 14 November 2023.

Rakor ini juga digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Rina Dewiyanti mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya mengundang perwakilan dari delapan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Baca Juga: Daily Fooodhall Buka Cabang ke-39 di Gading Serpong

Acara tersebut digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman yang sama terkait penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah salah satu tugasnya memberikan pembinaan, pengawasan dan pengawalan di bidang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Rina Dewiyanti menuturkan, melalui kesempatan itu juga Pemprov Banten ingin memastikan seluruh proses dari perencanaan, penganggaran hingga penatausahaan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Virgojanti: Jangan ada Korupi dalam Pengadaan Barang dan Jasa!

Oleh sebab itu, perwakilan yang diundang adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan pengoperasian SIPD.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah