Tahun 1836, Ternyata di Pandeglang Pernah ada Perkebunan Teh Besar

- 14 April 2024, 09:42 WIB
Ilustrasi perkebunan teh di Kabupaten Pandeglang.
Ilustrasi perkebunan teh di Kabupaten Pandeglang. /Tangkap layar IG @boimbaelah/

Trust Banten - Pandeglang terletak di dataran tinggi di wilayah Banten, karena mempunyai beberapa gunung. Pada 2 Nopember 1836 di Kabupaten Pandeglang pernah diujicobakan menjadi daerah perkebunan teh di Keresidenan Banten.

Rencana pemerintah kolonial saat itu sudah mulai dilaksanakan, meski hanya dalam hitungan tahun, kebijakan ini harus dibatalkan. Karena belakangan baru diketahui lahannya memang tidak terlalu cocok untuk dijadikan perkebunan teh. Selain itu biaya operasional dan pembatasan ekspor teh ke negara Eropa, juga menjadi penyebab gagalnya perkebunan teh di daerah ini.

Di dalam Tijdschrift voor Nederlandsch Indië (Majalah Hindia Belanda) tahun 1872, secara rinci dijelaskan tentang digagalkannya upaya ini oleh pemerintah. Akhirnya pada tahun 1849, perkebunan teh di Pandeglang secara resmi ditutup, termasuk dua pabrik pengolahan yang telah di bangun. Sedangkan penutupan perkebunan teh di seluruh wilayah Keresidenan Banten baru dilakukan pada tahun 1850.

Baca Juga: Polda Banten Kawal Pemudik Sepeda Motor dari Pelabuhan Merak Hingga Perbatasan Jakarta

Dikutip dari akun IG @boimbaelah, berdasarkan keputusan tanggal 2 November 1836, budidaya teh diperkenalkan di Banten. Pada awal tahun berikutnya, benih mulai disemai di dua lokasi. Biaya untuk pemeliharaan kebun dan pengembangannya pun mulai direncanakan. Akhirnya pada tahun 1838, tanaman teh mulai dipindahkan dari bedengan (tempat pembibitan) ke lahan perkebunan yang telah disiapkan.

Selain di dua lahan di kawasan Tjiringin (Caringin) dan Pandeglang, di tahun 1838 lahannya ditambah lagi dua dilereng barat Gunung Karang sebagai kebun percobaan. Pabrik pertama di Caringin mulai beroperasi di tahun 1839, pabrik kedua di Pandeglang beroperasi di tahun 1841.

Pada tahun 1847, harga teh semakin anjlok tajam di pasar Eropa akibat persaingan antara Inggris dan Tiongkok, sehingga produk ini mengalami kerugian besar. Departemen Pertanian akhirnya mempertimbangkan untuk menjual teh ke pasar lokal (hanya untuk konsumsi masyarakat lokal di Jawa).

Baca Juga: Bro Hizrah Sukses Jadi Milyarder Indonesia di Bisnis Herbal dan Properti

Saat itu pasar lokal teh di Jawa justru mampu menawar dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada di pasar Eropa. Namun hal ini justru tidak sesuai dengan sistem konsinyasi yang ditolak oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah