Untuk Selamatkan Rakyat Pandeglang, Pusar Minta Bank Keliling Dibubarkan

- 3 April 2024, 20:09 WIB
Direktur Pusat Aspirasi Rakyat (Pusar) Provinsi Banten, Bayu Kusuma. .
Direktur Pusat Aspirasi Rakyat (Pusar) Provinsi Banten, Bayu Kusuma. . /Dok. Trust Banten/

Trust Banten - Pemkab Pandeglang harus segera mendata seluruh aktivitas usaha bank keliling yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Sebab disinyalir bank keliling tersebut menggunakan wadah koperasi jenis simpan pinjam dalam menjalankan usahanya.

Sementara pada prakteknya perbankan dengan koperasi jelas berbeda jauh. Maka jika ditemukan praktek usaha model bank keliling harus segera dihentikan atau dibubarkan karea jelas-jelas ilegal dan karena melanggar Undang-Undang Perbankan junto Undang-Undang Koperasi.

Demikian disampaikan salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Pandeglang, Bayu Kusuma menyikapi maraknya praktek bank keliling yang belakangan ini dianggap meresahkan warga Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Tangerang Pasang Stiker Belum Bayar Pajak di Resto Delico Bandara Soetta

"Lantas bagaimana solusinya? Ya, melalui BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Pemkab Pandeglang harus hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tidak memberatkan dalam hal persyaratan dan bunga ringan, atau sesuai bunga bank," ungkap Bayu Kusuma kepada Trust Banten pada Rabu, 3 April 2024.

Menurut pengamatan Bayu Kusuma, saat ini banyak warga Kabupaten Pandeglang juga meniru praktek atau usaha model bank keliling tersebut. Yang lebih memprihatinkan, penerapan bunganya lebih tinggi dari bank keliling yang ada selama ini.

"Ini harus dibubarkan. Saya yakin Pemkab Pandeglang di bawah kepemimpinan Ibu Irna mampu menghadirkan solusi atas keresahan yang dialami warga Kabupaten Pandeglang," ungkap Direktur Pusat Aspirasi Rakyat (Pusar) Provinsi Banten ini.

Baca Juga: Komitmen Dukung Zero Emisi, Paramount Land-Summarecon Serpong Sediakan Transportasi Ramah Lingkungan

Menurut Bayu Kusuma, kerusuhan yang sempat mencuat dan melibatkan Ormas yag ada di Banten dengan oknum yang diduga pelaku bisnis bank keliling, adalah entry point bagi pemimpin di daerah untuk menolong rakyat kecil melalui bank daerah.

"Jika sekiranya BPR Kabupaten Pandeglang tidak punya modal untuk pembiayaan, kan ada APBD atau ajak bank-bank konvensional lain sebagai bukti kolaborasi kuat antara pmerintah daerah dengan perbankan, sebagaimana yang sering didengungkan. Intinya cuma satu, ada niat atau good will pasti ada jalan (melalui political will)," papar Bayu Kusuma.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah