Sidang Digelar Online, Keluarga Korban Kasus Revenge Porn Kecewa

- 27 Juni 2023, 14:17 WIB
Keluarga Korban Kasus Revenge Porn, Iman Zanatul Haeri merasa kecewa karena sidang digelar secara online, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Keluarga Korban Kasus Revenge Porn, Iman Zanatul Haeri merasa kecewa karena sidang digelar secara online, pada Selasa, 27 Juni 2023. /Dendi Sudrajat/Trust Banten

Trust Banten - Keluarga korban kasus penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang ada di dalam foto atau video tersebut sebagai wujud kecemburuan, balas dendam, maupun rasa tidak terima (Revenge Porn) yang sedang ramai diperbincangkan di Media Sosial (Medsos) Twitter merasa kecewa lantaran sidang yang awalnya digelar secara langsung, akan tetapi digelar secara online atau virtual serta tidak menghadirkan terdakwa.

Salah seorang keluarga korban, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa, pihak keluarga korban merasa sangat kecewa dengan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Kekecewaan tersebut terungkap, setelah keluarga korban mengetahui jika sidang yang seharusnya digelar secara langsung dengan menghadirkan terdakwa, namun digelar secara online atau tidak menghadirkan terdakwa.

Baca Juga: Kasus Revenge Porn Viral di Medsos, Kejari Pandeglang Beri Penjelasan

"Kami merasa sangat kecewa, karena dari jadwal sidang yang awalnya digelar pukul 09.00 wib, sampai sekarang pukul 12.00 wib belum dimulai juga. Informasi dari petugas di Pengadilan Negeri Pandeglang, ternyata sidangnya dilakukan secara online, jadi terdakwa ini tidak dihadirkan," ungkapnya.

"Selain itu, kekecewaan kami bertambah setelah keluarga korban tidak diberitahu atau diberikan informasi jika sidang tersebut digelar secara online," sambung Iman.

Iman menerangkan, jika keluarga korban merasa kecewa lantaran pihak Pengadilan Negeri Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang tidak melindungi korban bahkan sebaliknya.

Baca Juga: Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Gadis Cantik di Pandeglang Digelar secara Online

"Seharusnya yang harus dijaga privasinya adalah korban sendiri, bukan terdakwa. Namun malah sebaliknya, untuk itu kami keluarga korban merasa sangat kecewa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sudrajat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah