Seorang Pejabat Eselon II Resmi Dilaporkan ke BKD dan Penjabat Gubernur Banten

- 25 Juli 2023, 15:24 WIB
Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moh Ojat Sudrajat.
Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moh Ojat Sudrajat. /Dok. Trust Banten/

Terkait surat terbuka dari sejumlah PNS di lingkungan Inspektorat Provinsi Banten lanjut Moh Ojat Sudrajat, pihaknya sudah melakukan cek and rechek, khususnya kepada para pejabat di lingkungan Inspektorat Provinsi Banten.

"Dapat ditarik kesimpulan jika apa yang disampaikan pada testimoni tersebut, dapat dikatakan sebagian besar adalah kondisi real saat ini yang terjadi di Inspektorat Provinsi Banten," tegasnya.

Oleh karena itu dia berharap selain dilakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin, juga dilakukan audit investigasi atau audit dengan tujuan tertentu, atas dugaan penggunaan dana yang dipakai pejabat bersangkutan, baik dengan jabatan yang saat ini diemban atau saat mememgang jabatan sebelumnya.

Baca Juga: Resmi Dilepas, Kafilah MTQ Pandeglang Ditargetkan Masuk Tiga Besar

"Saya berharap laporan pengaduan yang saya layangkan dapat ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, jika tidak ditindaklanjuti tentunya ada upaya lain yang dibenarkan secara undang-undang," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dirinya dan pejabat eselon II tersebut, Moh Ojat Sudrajat menyarankan dibentuk tim independen selain dari unsur pimpinan tinggi Pemprov Banten.

"Komite Advokasi Daerah atau KAD Provinsi Banten dapat kiranya dipertimbangkan untuk masuk sebagai tim, karena sensitifnya permasalahan ini," sarannya.***

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah