BEM Banten Bersatu Geruduk Gedung Bundar, Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Situ Rancagede

- 11 Juni 2024, 21:37 WIB
BEM Banten Bersatu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil alih perkara alih fungsi lahan Situ Rancagede Jakung milik Pemprov Banten di Kabupaten Serang.
BEM Banten Bersatu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil alih perkara alih fungsi lahan Situ Rancagede Jakung milik Pemprov Banten di Kabupaten Serang. /Liem Mamora/Trust Banten

Meski sempat ramai diberitakan adanya keterlibatan elit politik di Provinsi Banten, namun belakangan nama elit politik itu hilang. Arah pemeriksaan berlabuh kepada 400 warga yang mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan lahan itu.***

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah