Trust Banten - Penanganan dan penyelesaian kasus hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pejabat Bank Banten di KCP Malingping pada tahun 2022, menjadi bukti bahwa manajemen Bank Banten serius menjalankan program bersih-bersih. Itu semua dilakukan demi membangun kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, melalui perbaikan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Hal itu diampaikan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami dalam keterangan tertulisnya yang diterima Trust Banten pada Senin, 12 Februari 2024 petang. Kata dia, manajemen Bank Banten juga terus berupaya peningkatan sistem pengendalian internal, termasuk atrategi anti fraud, dan pembinaan disiplin pegawai dengan ketat.
"Untuk memastikan diterapkannya prinsip kehatian-hatian atau prudential banking principles, manajemen risiko dan kepatuhan, kami merasa perlu untuk melakukan langkah dan penindakan yang tegas terhadap siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan menyimpang, serta berpotensi menimbulkan kerugian dan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten," tegas Muhammad Busthami.
Baca Juga: Mengenal Jenis dan Habitat Harimau Sumatera
Dia menerangkan, sedari awal manajemen Bank Banten berkomitmen penuh melakukan pembenahan ke dalam dan ke luar, sebagai salah satu strategi untuk membangun citra yang lebih baik dalam kerangka program penyehatan dan perbaikan kinerja keuangan perusahaan.
Mulai tahun 2021 hingga saat ini lanjutnya, Bank Banten telah melakukan kerja sama pendampingan dan bantuan hukum dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Tujuannya untuk membantu melakukan penagihan dan penyelesaian kredit bermasalah serta penanganan permasalahan hukum lainnya, yang dapat mendorong percepatan perbaikan kinerja Bank Banten.
"Kasus penyimpangan yang terjadi di KCP Malingping bukan merupakan kejadian baru, melainkan kasus lama yang mulai terkuak pada triwulan 3 tahun 2022. Tekad kuat dari manajemen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan, ditambah dengan dukungan sistem pengendalian internal yang bejalan baik di Bank Banten. HAsilnya terungkaplah kasus penyimpangan di KCP Malingping," terangnya.
Hasil temuan audit yang dilanjutkan dengan proses investigasi intensif di bawah komando Divisi Audit Intern paparnya, mengungkap dengan jelas peran tersangka serta aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk untuk judi on line. Informasi dan progres penanganan kasus ini sejak awal selalu dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.