Pemprov Perkuat Ekspansi Usaha Bank Banten

- 23 Februari 2024, 16:17 WIB
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. /Liem Mamora/Trust Banten

Trust Banten - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengingatkan seluruh Manajemen Bank Banten agar tidak berpuas diri, dan harus terus mengoptimalkan pengembangkan usaha lainnya. Tujuannya agar ke depan Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten pada Jumat, 23 Februari 2024 di Hotel Aston Kota Serang.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengapresiasi capaian kinerja jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten pada tahun 2023, yang mencatatkan laba bersih audited sebesar Rp26,59 miliar. “Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten,” kata Al Muktabar.

Baca Juga: Honda Brio dan Honda HR-V Sumbang Penjualan Tertinggi di Januari

Saat ini lanjutnya, melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor: 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, kepemilikan Bank Banten sudah sepenuhnya langsung di bawah Pemprov Banten.

Dengan kata lain kata dia, status Bank Banten sudah menjadi BUMD, sama halnya dengan PT Banten Global Development (BGD). Al Muktabar menjelaskan, tugas utama dari Bank Banten itu sejatinya untuk menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda).

Di samping itu juga tentu ekspansi usaha yang potensinya sangat besar untuk bisa dikembangkan oleh Bank Banten, seperti mengoptimalkan lembaga usaha, BUMD, BUMN dan swasta. “Belum lagi investasi penanaman modal yang masuk, baik itu PMDN maupun PMA. Itu sangat besar potensinya untuk dikembangkan," ucapnya.

Baca Juga: Kuartal Pertama 2024, OPPO Bakal Luncurkan Perangkat IoT Terbaru

Al Muktabar mengaku, dirinya terus melakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh bupati dan walikota terkait Pemprov Banten yang akan menyerahkan sebagian saham Bank Banten kepada Pemkab dan Pemkot. "Tentu dengan perhitungan yang proporsional, karena itu juga amanat Perda," terangnya.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah