Rektor Unma Banten Tegaskan akan Tegakkan Aturan dan Etika

- 8 Mei 2024, 18:38 WIB
Logo Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten.
Logo Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten. /Dok. Trust Banten/

Trust Banten - Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten mengambil tindakan tegas untuk menegakkan etika akademik dengan memberhentikan seorang dekan karena diduga melakukan manipulasi nilai mahasiswa. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Rektor Unma Nomor: I37/SK/UNMA/V/2024 tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Unma Banten.

Keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah melalui serangkaian proses, mulai dari pengumpulan bukti-bukti, pemanggilan saksi-saksi, pemanggilan pelaku, pengambilan keputusan di tingkat Badan Penyelenggara Universitas (BPU) dan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), sampai diterbitkan SK Rektor tertanggal 2 Mei 2024 itu.

“Masalah ini muncul sejak lebih dari enam bulan lalu. Ada proses, ada tahapan-tahapan, ada pemanggilan terhadap pelaku, ada aturan-aturan yang mendukung, ada pertimbangan-pertimbangan, sehingga akhirnya kita terbitkan SK Pemberhentian. Jadi tidak tiba-tiba atau sewenang-wenang,” tegas Rektor Unma Banten, Prof. Dr. HE Syibli Syarjaya dalam pernyataan tertulisnya kepada media pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga: Proliga 2024: Level Meningkat, Dua Pevoli Anyar Sektor Putri Bikin Persaingan Semakin Ketat

Modus manipulasi nilai mahasiswa yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara menyuruh orang lain yang memiliki akses secara tidak sah terhadap Sistem Administrasi Keuangan dan Akademik (Siakad) Unma, untuk mengubah nilai-nilai mahasiswa. Akibat perbuatan tersebut nilai-nilai mahasiswa yang tertera pada Siakad Unma sempat berubah tanpa sepengetahuan dosen pengampu yang berwenang memberikan nilai.

Ditambahkan bahwa sesuai etika akademik yang berlaku di Unma, dan banyak universitas lain, praktik manipulasi atau pemalsuan nilai seperti ini dianggap sebagai salah satu pelanggaran akademik berat, sehingga pelaku diberikan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat dari jabatan struktural dekan.

Syibli meminta kepada para pihak yang tidak berkepentingan dan tidak mengetahui persis persoalan ini untuk tidak ikut campur ke dalam urusan internal kampus. Kata dia, pihaknya terus melakukan berbagai penataan dan perubahan agar Unma menjadi salah satu kampus terbaik di Banten.

Baca Juga: Profil Yunieska Robles, Calon Saingan Megawati di Liga Korea dan AVC Challenge Cup

"Salah satu hasil dari penataan ini tercermin dari peringkat akreditasi institusi Unma yang Baik Sekali. Peringkat akreditasi Magister Ilmu Hukum (S2) yang baru saja keluar juga Baik Sekali,” ujar Rektor Unma.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah