Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten 2023-2025 Dikukuhkan

- 3 April 2024, 20:40 WIB
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Azasi Manusia (HAM) Provinsi Banten periode 2023-2025 .
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Azasi Manusia (HAM) Provinsi Banten periode 2023-2025 . /Dok. Trust Banten/


Trust Banten - Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Azasi Manusia (HAM) Provinsi Banten periode 2023-2025 dikukuhkan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu, 3 April 2024.

Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan dan menegakkan HAM. “Satu hal yang sangat strategis, bahwa negara menjunjung HAM. Bisnis adalah tata kehidupan yang perlu pengaturan berbasis HAM,” ucap Al Muktabar.

Dikatakannya, Indonesia meratifikasi hukum-hukum yang berkaitan dengan HAM. Pada dasarnya, hak asasi manusia berpadan dengan kewajiban asasi manusia. “Gugus tugas yang dikukuhkan semangatnya untuk mempercepat kesejahteraan bersama. Kita berharap bahwa langkah-langkah kerja gugus tugas sesuai dengan aturan HAM,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga: Dokumentasikan Ramadhan Penuh Berkah dengan Membuat Film Pendek Inspiratif

Dia berpesan jangan sampai gugus tigas itu malah menghambat bisnis dalam konteks HAM. Kehadiran gugus tugas untuk percepatan agenda kerja bisnis dan HAM untuk dipersembahkan kepada masyarakat dalam pencapaian kesejahteraan.

Dalam sambutannya secara daring, Direktur Kerjasama HAM Kemenkum HAM, Harniati mengatakan, gugus tugas juga untuk memenuhi kewajiban negara menyelenggarakan HAM, mendorong perusahaan menghormati HAM dan mendorong perusahaan menyelenggarakan HAM.

Dirinya berharap gugus tugas menjadi motor penggerak penyelenggaraan HAM di Provinsi Banten, meningkatkan peran pemerintah daerah untuk implementasi dan penghormatan HAM serta bisnis atau usaha yang menghormati HAM.

Baca Juga: Untuk Selamatkan Rakyat Pandeglang, Pusar Minta Bank Keliling Dibubarkan

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, gugus tugas daerah untuk melaksanakan Strategi Nasional (Stranas) bisnis dan HAM.

“Terkait dengan pelaku usaha ekonomi bersangkut paut dengan tatanan ekonomi di kita. Sejalan dengan itu, dimungkinkan potensi-potensi pelanggaran HAM. Ketika terjadi pelanggaran HAM pada pelaku bisnis sudah dipayungi dengan Undang-Undang tentang HAM,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah