Kapolda Banten Janji Tindak Tegas Bank Keliling, Kadin Kabupaten Pandeglang Beri Tanggapan Begini

- 5 April 2024, 05:48 WIB
Wakil Ketua Kadin Kabupaten Pandeglang, Bayu Kusuma.
Wakil Ketua Kadin Kabupaten Pandeglang, Bayu Kusuma. /Dok. Trust Banten/

Trust Banten - Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim berjanji akan menindak tegas usaha koperasi simpan pinjam (Kosipa), atau bank keliling ilegal di wilayahnya. Hal itu dilakukan menyusul terjadinya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank keliling terhadap seorang ustadz bernama Muhyi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang belum lama ini.

Menurut Abdul Karim, keberadaan bank keliling ilegal sudah meresahkan masyarakat di Banten. Terlebih oknum pegawai bank keliling sering melakukan penagihan dengan cara-cara seperti yang dilakukan penagih pinjaman online ilegal.

"Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan," kata Abdul Karim di Mapolda Banten pada Rabu, 3 April 2024 lalu.

Baca Juga: Kepincut Cushion Kojic Plankton, Ria Ricis Siap Tampil Kece Pas Lebaran

Abdul Karim meminta kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya. Jika masih ditemukan, kata Abdul Karim akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan," tegas Abdul.

Pernyataan Kapolda Banten itu disambut baik Wakil Ketua Kadin Kabupaten Pandeglang, Bayu Kusuma. Menurut dia, pernyataan Kapolda Banten itu harus ditindaklanjuti oleh Polres di wilayah Polda Banten dan Pemkab serta Pemkot.

Baca Juga: Praktek Pungli dan Kolusi di Lingkungan Pemprov Banten Disoroti Banyak Pihak

"Yang tahu data koperasi kan pemerintah daerah. Maka dari itu Polri harus berkolaborasi dengan Pemkab dan Pemkot yang ada di Provinsi Banten. Pembentukan Satgasus itu tepat dan diisi tak hanya oleh anggota Polri, tapi juga unsur Pemda harus ada agar penyelesaiannya komprehensif, masif dan sistemik," ungkap Bayu Kusuma.

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah