Coret Unsur Pemerintah, Komisi I DPRD Provinsi Banten Diduga Abaikan Hasil Seleksi Pansel KI dan Tabrak Aturan

- 21 Mei 2024, 21:09 WIB
Logo Komisi Informasi Provinsi Banten.
Logo Komisi Informasi Provinsi Banten. /FB KI Provinsi Banten/

Yhannu Setyawan mengatakan, absennya unsur pemerintah akan menyebabkan kerugian bagi Pemprov Banten. Sebab kata dia, DPRD Provinsi Banten merupakan bagian dari Pemerintahan Provinsi Banten. Dia mengatakan keberadaan unsur pemerintah memiliki tujuan agar ada keseimbangan antara komposisi Komisioner di KI Provinsi Banten. “Boleh saja yang dominan dari unsur masyarakat. Tapi juga harus ada keterwakilan dari unsur pemerintah,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah