Yhannu Setyawan mengatakan, absennya unsur pemerintah akan menyebabkan kerugian bagi Pemprov Banten. Sebab kata dia, DPRD Provinsi Banten merupakan bagian dari Pemerintahan Provinsi Banten. Dia mengatakan keberadaan unsur pemerintah memiliki tujuan agar ada keseimbangan antara komposisi Komisioner di KI Provinsi Banten. “Boleh saja yang dominan dari unsur masyarakat. Tapi juga harus ada keterwakilan dari unsur pemerintah,” pungkasnya.***