Direktur Pusar Banten: Praktek Rente tak akan Selesai hanya dengan Legalitas

- 23 April 2024, 06:10 WIB
Direktur Pusat Aspirasi Rakyat (Pusar) Provinsi Banten, Bayu Kusuma.
Direktur Pusat Aspirasi Rakyat (Pusar) Provinsi Banten, Bayu Kusuma. /Dok. Trust Banten/

Trust Banten - Sikap warga Banten, khususnya Pandeglang dan Serang yang begitu cepat menghentikan persoalan tindak kekerasan yang dilakukan oknum pegawai bank keliling terhadap salah seorang ustadz dan segala eksesnya, patut mendapat acungan jempol.

Hebatnya lagi, warga Banten mampu menahan diri demi terciptanya kerukunan antar warga dan umat, serta demi kondusifitas daerah. Hal itu juga tidak terlepas dari peran berbagai pihak, terutama tokoh masyarakat, ulama, aparat penegak hukum dan pihak lainnya.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Aspirasi Rakyat atau Pusar Provinsi Banten, Bayu Kusuma kepada Trust Banten pada Senin, 22 April 2024. Menurut dia, pihaknya menyambut baik seluruh persoalan terkait kekerasan yang dilakukan oknum pegawai bank keliling dan reaksi atas kasus itu dapat dihentikan.

Baca Juga: Ekonom Senior Segara Research Institute: Pemindahan RKUD ke Bank Banten jangan Dipaksakan!

"Alhamdulillah semua bisa menahan diri demi terciptanya kondusifitas daerah. Tentu sebagai warga Pandeglang khususnya dan Banten umumnya, kita terbuka bagi siapa pun dan dari suku manapun. Banten adalah rumah kita bersama," ungkap Bayu Kusuma.

Namun kata dia, ada satu hal yang harus segera disikapi. Yakni terkait praktek bank keliling. Dia melihat, praktek renten ternyata tidak hanya dijalankan oleh oknum warga pendatang. Namun juga dilakukan oleh warga setempat, warga Kabupaten Pandeglang.

"Dari awal yang kami soroti ialah praktek lintah daratnya dari bank keliling itu. Ada yang berkedok Kosipa (Koperasi Simpan Pinjam), ada juga yang dijalankan tanpa berbadan hukum. Jika solusinya hanya legalitas, saya kira tidak akan menghilangkan praktek renten-nya, karena justru praktek renten-nya inilah yang menyengsarakan rakyat," terang Bayu Kusuma.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Dua Pemain Asing Bandung BJB Tandamata, Alhamdulillah...

Menurut Bayu Kusuma, pihaknya ingin ada solusi terbaik dari pemerintah. Misalnya ada upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan bank milik pemerintah daerah, atau dengan lembaga yang mengurusi zakat, seperti BAZNAS.

"Lembaga-lembaga itu seyogyanya membuat semacam program bantuan lunak bagi pegiat usaha mikro. Kemarin-kemarin kita tahu ada lembaga penampung dana CSR dari perusahaan bernama Tawasopan. Saya kira dana yang masuk dari CSR perusahaan-perusahaan yang dikelola lembaga tersebut juga bisa untuk program bantuan lunak bagi pegiat usaha mikro," tandasnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Menyala, Shin Tae Yong Beber Jurus Ampuh Atasi Yordania

Bayu berpendapat, ada banyak cara dan jalan untuk membangun ekonomi rakyat. Tidak hanya dengan melalui bank keliling. Apalagi jelas-jelas praktek bank keliling dan sejenisnya merupakan salah satu praktek riba dan rente.

"Jadi sekali lagi, solusinya bukan cuma penguatan legalitas atau badan hukum, tapi bagaimana mencari formula dan cara yang baik dan tidak menyengsarakan serta membuat beban hidup rakyat semakin berat. Stop praktik rente dan lintah darat," tegas Bayu Kusuma lagi.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah